Terdampar di Pantailabu, 146 Pengungsi Rohingya Gagal ke Medan

Terdampar di Pantailabu, 146 Pengungsi Rohingya Gagal ke Medan

NON-STOP.ID – Sebanyak 146 pengungsi etnis rohingya ditemukan terdampar di perairan Pantailabu. Saat ini para pengungsi tersebut diamankan di Aula Kantor Camat Pantailabu, Deliserdang, Kamis (24/10/2024).

Informasi yang diperoleh di Kantor Camat Pantailabu, sebanyak 146 pengungsi etnis rohingya tersebut tersiri dari 64 pria dewasa, 62 wanita, dan 20 anak-anak.

Sedangkan informasi lain diperoleh, para pengungsi ditemukan masyarakat terdampar menggunakan perahu di Pantai Dewi Indah, sekira pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya masyarakat melaporkan ke Pos Angkatan Laut (Pos AL) Pantailabu. Sampai sejauh ini, para pengungsi terlihat masih dilakukan pendataan oleh instansi berwenang.

Sekretaris Camat, Azizar menjelaskan kalau sebelumnya mereka mendarat dengan kapal besar di kawasan Pantai Dewi Desa Pantai Labu Pekan. Saat itu warga pun mengetahuinya dan langsung mengamankan mereka.

Didapatkan informasi juga kalau saat itu mereka sudah menaiki satu truk dan diamankan di kawasan Desa Pantai Labu Pekan.

“Jam 4 subuh tadi ini mereka sampainya. Dari pada berserak ke masyarakat diarahkan polisi ke sini. Mereka sudah dikasih makan juga,” kata Azizur.

Azizur menyampaikan kalau saat itu juga mereka langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi dan UHNCR. Setelah datang mereka pun langsung dilakukan asesmen dan pendataan.

Terkait keberadaan para pengungsi tersebut, polisi telah mengamankan 3 orang warga Indonesia.

Kapolsek Pantau Labu, Sujarwo mengungkap kalau awalnya yang mengamankan pengungsi Rohingya ini adalah pihak Angkatan Laut. Saat itu posisinya mereka sudah berada di darat setelah minggir di perairan Pantai Dewi Desa Pantai Labu Pekan.

“Mereka ini bersandarnya sekitar pukul 03.00 pagi. Sempat diamankan di pos Angkatan Laut,” kata Surjarwo yang ditemui di kantor Camat Pantai Labu, Kamis (24/10/2024).

Sujarwo mengakui kalau masyarakat Pantai Labu banyak yang protes dengan keberadaan warga Rohingya ini. Ia menyebut hal ini lantaran adanya kesimpangsiuran informasi yang didapatkan masyarakat.

“Karena ada beredar akan ditempatkan di rumah susun nelayan makanya keberatan masyarakat. Nanti kita fasilitasi lagi apa keinginan masyarakat,” kata Sujarwo.

Sementara mengenai tiga orang yang diamankan berstatus sebagai sopir truk. Dua lagi berstatus kernet truk. Dari tiga orang itu ada anak dibawah umur.

“Katanya dia cuma disuruh untuk bawa mereka ini (pengungsi Rohingya) ke Medan,” kata Sujarwo.(bbs)