10 Negara Tolak Palestina Merdeka, Ada Negara Tetangga Indonesia

10 Negara Tolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB
Bendera PBB.(istimewa)

NON-STOP.ID | Jakarta – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi sorotan dunia setelah menggelar pemungutan suara terkait resolusi pengakuan kemerdekaan Palestina. Hasilnya, mayoritas negara anggota mendukung, namun terdapat 10 negara yang menolak, termasuk salah satunya tetangga dekat Indonesia.

Hasil Voting

Resolusi bertajuk “Deklarasi New York” yang diajukan pada Jumat (12/9/2025) itu memuat dukungan terhadap solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel–Palestina. Dari total negara anggota, hasil voting menunjukkan:

  • 142 suara mendukung
  • 10 suara menolak
  • 12 abstain

Dengan hasil tersebut, resolusi tetap lolos dan menjadi landasan moral bagi perjuangan diplomasi Palestina di kancah internasional.

Baca Juga : Israel Gempur Enam Negara Arab dalam Tiga Hari, Timur Tengah Memanas

10 Daftar Negara yang Menolak 

Beberapa negara besar tercatat masuk dalam daftar penolak, di antaranya:

  • Amerika Serikat
  • Israel
  • Argentina
  • Ceko
  • Hungaria
  • Mikronesia
  • Nauru
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Singapura

Keputusan mereka menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina selama ini menjadi isu global yang menyatukan mayoritas negara anggota PBB.

Isi Utama Resolusi 

Deklarasi yang disahkan Majelis Umum PBB tersebut menekankan beberapa poin penting, antara lain:

  • Penegasan kembali komitmen dunia terhadap solusi dua negara sebagai jalan damai.
  • Seruan kepada Hamas agar melepaskan semua sandera dan menghentikan perlawanan bersenjata.
  • Ajakan kepada seluruh negara anggota PBB untuk berperan aktif menghentikan konflik berdarah di Gaza.
  • Dorongan terhadap komunitas internasional agar memberikan dukungan nyata bagi terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga : Prabowo Bertolak ke Doha, Temui Emir Qatar Bahas Serangan Israel ke Ibu Kota

Signifikansi dan Reaksi Global 

Resolusi ini dianggap sebagai kemenangan diplomasi Palestina meski belum sepenuhnya mengikat secara hukum internasional. Dukungan mayoritas mencerminkan solidaritas dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina, sekaligus tekanan moral terhadap Israel dan sekutunya.

Namun, penolakan dari 10 negara terutama Amerika Serikat dan Israel dinilai akan terus menjadi batu sandungan dalam realisasi solusi dua negara. Sementara itu, posisi salah satu negara tetangga Indonesia yang ikut menolak memicu perdebatan di dalam negeri mengenai sikap kawasan Asia Tenggara terhadap isu Palestina.

Posisi Indonesia 

Indonesia sendiri sejak lama konsisten mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Dukungan ini ditegaskan berulang kali dalam forum internasional, termasuk di PBB. Jakarta menegaskan, kemerdekaan Palestina bukan hanya isu politik luar negeri, tetapi juga amanat konstitusi UUD 1945 untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.(nsid/dy)