non-stop.id – SPBU 14.207.1112 di Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, layani pelanggan ‘tetap’ menggunakan jerigen. Sehingga masyarakat umum tidak pernah mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertalite dan Solar. Parahnya lagi, petugas disana membiarkan pemilik jerigen mengisi sendiri.
Kelangkaan BBM ini sudah terjadi sejak lama di SPBU tersebut. Karena setiap mobil pertamina pengangkut bahan bakar baru bongkar muat disana, para pembeli memggunakan jerigen langsung menyerbu mulai sore hingga malam hari. Sehingga satu hari kemudian plank bertuliskan “Minyak Habis” pasti sudah terpasang di sana.
Kondisi ini sangat mereskan masyarakat Desa Naman Jahe. Warga desa yang memiliki kendaraan baik roda dua, tiga, empat dan seterusnya dipastikan tidak pernah mendapat Pertalite ataupun Solar. Sehingga kerugian masyarakat berlipat ganda, karena terpaksa membeli BBM dari pengecer pinggir jalan. Dimana harga per satu liter di pengecer Rp.10.000.
Wartawan koran ini pun telah banyak mendapat laporan masyarakat. Hingga akhirnya, Rabu (6/10/2021) wartawan mewawancarai salah satu ‘pelanggan’ setia SPBU tersebut. Memang dari amatan Poametro, petugas SPBU dengan terang-terangan membiarkan pembeli jerigen mengisi sendiri.
Ternyata, kelakuan petugas SPBU dengan memberikan keleluasaan bagi ‘pelanggan’ setianya, tidak lepas dari tip (baca: bayaran).
Sehingga pelanggan umum (masyarakat) tidak akan pernah terlayani selama pelanggan jerigen belum selesai mengisi miliknya.
Salah seorang pelanggan jerigen berinisial MD, mengaku kepada Posmetro kalau mereka dipungut biaya tambahan sebanyak dua kali dari harga minyak normal.
“Saya setiap mengisi minyak pertalite di kenakan tarif pengisian Rp150/liter. Kalau saya isi penuh satu jerigen, saya wajib bayar Rp5000 bang,” katanya dengan jujur.
Selain itu, pria berusia 42 tahun itu mengaku, kalau mereka yang membeli menggunakan jerigen, harga satu liternya juga dinaikkan.
Harga resmi minyak bersubsidi jenis pertalite dari Pertamina Rp7.850/liter, namun saat pembelian menggunakan jerigen menjadi Rp8000/liter. Tindakan pemilik SPBU tersebut jelas telah melanggar aturan dan regulasi harga BBM bersubsidi dari pemerintah.
Setelah mendapat pengakuan dari MD, Posmetro coba mengkonfirmasi keterangan pelanggan tersebut kepada manager SPBU. Ternyata si manager membantah hal itu. Menurutnya, mereka tidak ada melakukan pungutan pengisian BBM menggunakan jerigen.
“Gak ada itu bang. Mereka memberi dengan iklas hati, tidak ada ditetapkan tarif,” kata si manager.
Posmetro Medan kembali mengkonfrontir jawaban maneger SPBU kepada pelanggan MD, bahwasanya tidak ada pungutan Rp5000 per jerigen.
“Owalah bang bohong itu. Setiap kami mengisi memang dikenakan tarif sebesar itu. Jangan sebut namaku ya bang, soalnya aku mengisi disitu, ntar takutnya tak dikasi pulak,” senyumnya.
Melihat ulah pengelola SPBU 14.207.1112, masyarakat Salapian meminta kepada jajaran Polsek Salapian, agar segera melakukan razia mobil pengangkut bahan bakar minyak menggunakan jerigen. Pasalnya, sejak pukul 04.00 hingga 05.00 WIB pagi, posisi mobil bersembunyi di belakang lokasi SPBU.
Menyikapi halbitu, Sadarita Ginting SH anggota DPRD Langkat dari Fraksi Golkar, mengaku akan mengkonfirmasi kepada pihak manager serta pihak pengawas SPBU tersebut.
“Saya akan segera menanyakan keluhan masyarakat ini ke pihak manager dan pengawas SPBU tersebut,” ucapnya pada awak media ini. (sut/ale).