NON STOP – Unit Reskrim Polsek Patumbak, menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan dan mesin jackpot di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (13/8)
Penggerebekan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan serta didampingi Panit Reskrim Iptu Harles Gultom, Ipda M Yusuf Dabutar, dan personel Reskrim Polsek Patumbak.
Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, tentang lokasi judi mesin ketangkasan. Seperti mesin tembak ikan dan mesin jackpot yang berada di Gang Pancasila tersebut.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk menindak lanjutinya.
Laporan masyarakat tersebut mengatakan, ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi tembak ikan dan mesin jackpot.
Dari hasil penyelidikan benar informasi masyarakat tentang lokasi judi mesin tembak ikan dan mesin jackpot dalam satu lokasi pada saat bersamaan langsung di lakukan penindakan di lokasi yang dimaksud.
“Hasilnya, dari lokasi berhasil diamankan satu mesin tembak ikan dan tiga mesin jackpot yang tidak sedang dioperasikan dan para pemain judi tidak ada di temukan di lokasi tersebut,” Terang AKP Ridwan.
Selanjutnya, barang bukti itu diamankan dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.
“Kita masih mengembangkan kasus ini guna menangkap siapa penyedia rumah dan pemilik dari mesin judi tersebut,” Tutup AKP Ridwan.(oki)
Editor : Ibnu













