Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Bongkar Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar

Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Bongkar Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat di kantor Dinas Pendidikan.(Tribunmedan/Anil)

NON-STOP.ID | Sumut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard dan mobiler tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp50 miliar.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah ruangan diperiksa, di antaranya ruang pembinaan SD, pembinaan SMP, sarana dan prasarana, aset, hingga keuangan.

Semua Ruangan Disisir Jaksa

Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, jaksa memeriksa hampir seluruh ruangan dinas.

“Semua ruangan digeledah, mulai dari pembinaan SD, SMP, sarana prasarana, keuangan, sampai aset. Kami kooperatif karena ini bagian dari proses hukum,” ujarnya.

Ratusan Saksi Sudah Diperiksa

Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 112 saksi, termasuk sejumlah kepala sekolah penerima smartboard.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang relevan. Semua langkah diambil sesuai prosedur hukum acara,” tegasnya.

Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan adanya distribusi smartboard yang tidak hanya dialokasikan ke sekolah negeri, tetapi juga ke sekolah swasta yang seharusnya tidak termasuk penerima.

Indikasi Penyimpangan

Kasus ini memunculkan dugaan penyimpangan serius. Selain nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, pengadaan disebut dilakukan terburu-buru, bahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 resmi disahkan.

Publik menilai dana sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk fasilitas dasar sekolah, seperti ruang kelas, meja kursi, hingga sanitasi, ketimbang perangkat teknologi yang belum mendesak.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus smartboard Langkat kini menjadi sorotan luas. Kejari diminta transparan dalam penyidikan dan tegas menindak siapapun yang terbukti terlibat. Penuntasan kasus ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara.(nsid/)