NON-STOP.id – Untuk urusan pengobatan alternatif, MR mungkin punya kemampuan. Nyatanya, banyak orang datang berobat kepadanya. Sayangnya, bu dukun ini memanfaatkan ketenarannya meraup rupiah dengan cara salah.
Penduduk Tani Asli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, ini menipu ratusan orang dengan modus bisa mengurus masuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah.
Sebagai mahar, mereka yang berminat dengan tawaran tersebut, harus menyerahkan sejumlah uang. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung tercapai.
Salah satu korban berinisial WD (37) warga Helvetia pada awak media saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan (21/3/2022) siang mengatakan bahwa kejadian terjadi pada setahun lalu (2021).
“Aku dan orang tua kan mau berobat sama si terduga pelaku berinisial MR di daerah Desa Tani Asli. Setelah beberapa kali kami berobat, si terduga pelaku ini menawarkan pada orang tua saya, katanya ia (MR) bisa menjadikan saya sebagai PNS di salah satu dinas di pemerintahan dengan syarat harus menyerahkan uang kontan,” ucap WD.
“Saya sendiri sudah menyerahkan total uang sebesar Rp.20.000.000. Namun hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi,” sambungnya.
Katanya lagi, uang itu diserahkan secara bertahap dan ada tanda terima dari si terduga pelaku. Korbannya ratusan orang dan beberapa di antaranya sudah membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
“Ada tanda terima uang dan juga ada pernyataan si terduga pelaku ini untuk mengembalikan uang, namun hingga sekarang si terduga pelaku ini tak ada mulangkan duit kami. Laporanya bernomor STTLP/804/III/YAN/2.5/2022/ SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pertanggal 11 Maret 2022,” jelas korban.
“Hingga kini pelaku belum juga ditangkap-tangkap. Saya minta laporan kami ini segeralah ditindak lanjuti. Kalau korban lain berinisial SW mengalami kerugian sebesar Rp 170.000.000,” sambungnya.
Para korban pun berniat untuk melaporkan MR beramai-ramai ke Polda dan Polrestabes Medan.(*)
REPORTER: Fadli
EDITOR: Ibnu













