NON STOP – Massa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran (GEMUK) Karo yang tergabung dengan elemen mahasiswa Karo melakukan aksi di depan pintu masuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 10 .00 WIB.
Dalam orasinya Monas Nazarius Ginting S.Sos dan Heriko Sembiring ST mengatakan, agar secepatnya melakukan pencopotan jabatan Kajari Karo atas dugaan tindakan menyalahgunakan jabatan dan wewenang .
“Selamatkan Tanah Karo dari kinerja Buruk Kajari Karo. Di kesempatan ini juga kami sampaikan kepada Anggota Komisi 3 DPR RI, terkhusus kepada Hinca Panjaitan yang kemarin pernah dimasa kampanyenya mengatakan untuk selalu siap menegakkan keadilan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah. Maka di kesempatan ini kami mohon kepada Hinca Panjaitan agar mendengarkan suara kami pak. Turun dan lihat lah pak,” teriak Monas dan Heriko.
Martin Silitonga saat menyampaikan orasinya meminta Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin agar menindak tegas Kajari Karo.
“Jika Kajari Kabupaten Karo tidak dicopot maka kami minta Bapak Kajagung untuk mundur. Karena kami menilai Kajari Karo sudah masuk angin dan kami dari Gemuk Karo berjanji akan mengorganisir semua masyarakat Karo di Indonesia agar mendesak Kajagung mundur,” ujarnya.
Pukul 12.00 WIB, pihak Kejagung Puspenkum Herman Purwoko dan Bambang menerima 4 orang perwakilan GEMUK Karo.
“Aksi sudah kita terima dan akan kita sampaikan kepada Bapak Kajagung Burhanuddin akan segera kita tindak,” kata Hermawan Purwoko.
Saat penanggung Jawab Aksi Robinson Purba dan Koordinator Lapangan Heriko Sembiring mendesak Puspenkum Kejagung untuk memberi kepastian, atas hasil dari aksi yang mereka lakukan karena jawaban yang diterima dari pihak Puspenkum Kejati Sumatera Utara juga sama.
“Tidak ada hasil kami sudah mosi tidak percaya pak,” kata penanggung jawab aksi itu.
“Kita beda dengan Kejatisu ini Kejagung RI, tunggu aja hasil nya nanti Seminggu kedepan. Sekali lagi saya tegaskan Kejagung bukan Kejati,” ujarnya dan diamini Bambang yang juga bagian dari Puspenkum Kejagung.
Sejumlah aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya terlihat mengelilingi masa untuk melakukan pengamanan sampai aksi usai terlihat masa tertib di penutup aksi terlihat masa membakar keranda sebagai simbol mati nya hukum di Indonesia. (*)
Editor : Ibnu