Kampung Narkoba Jermal 15 Digrebek Pelaku Kocar-kacir, Polisi Obral Peluru

Terduga pengedar sabu yang diamankan petugas.
Terduga pengedar sabu yang diamankan petugas.(Mangampu Sormin/Posmetro)

NON STOP – Markas narkoba dan judi di Jalan Jermal 15, Desa Percut Seituan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang digrebek tim gabungan, Rabu (15/6). Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan terpaksa obral peluru dan terlibat kejar-kejaran dengan pelaku.

KAMPUNG narkoba tersebut, sudah berulang kali digerebek polisi. Namun, sepertinya para pelaku pengedar narkoba tak jera, sehingga terus berupaya mengelabuhi petugas untuk bisa berjualan narkoba.

Saat petugas datang ke kampung narkoba tersebut, sejumlah pria yang diduga sebagai pengguna narkoba berupaya kabur dari sergapan petugas. Petugas berupaya menghentikan mereka dengan tembakan peringatan.

Kasatreskoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, berhasil ditangkap seorang pengedar narkoba yang selama ini mengedarkan narkoba di perkampungan itu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, ada enam orang diduga pengedar sabu ditangkap.

“Ada enam orang dewasa kita tangkap diduga mereka adalah pengedar sabu. Kemudian ada 5 unit mesin judi jackpot kita angkut ke mako,” kata Rafles.

“Selain itu ada 3 unit sepeda motor juga kita angkut. Saat ini keenam diduga pengedar narkoba masih kita periksa lebih lanjut,” sambungnya.

Keenam terduga pengedar narkoba masing-masing berinisial S (35) warga Jalan Jermal 15, Desa Denai, Kecamatan Denai. Dari S, petugas mengamankan 1 plastik klip kecil berisi 25 gram sabu, timbangan elektrik, uang Rp3 juta, 2 tas sandang dan tes urine positif.

Kemudian, MSM (35) warga Jalan Limau Manis, Gang Pendidikan, Desa Limau Manis, Kelurahan Tanjung Morawa, Deliserdang. Barang bukti yang diamankan 1,1 gram sabu dan kaca pirex.

Selain itu, JT (31) warga Jalan Selambo, Gang Muntemungkur, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Barang bukti yang diamankan, kaca pirex sisa, sabu 1,11 gram dan urin positif.

Selanjutnya, FS (25) warga Jalan Denai, Gang Muslimin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Barang bukti timbangan elektrik, dompet, plastik klip berisi 0,13 gram sabu.

Selain itu, KNS (30) warga Jalan Jermal XV, Simpang Dolar, Desa Percut Sei Tuan, Kecamatan Percut Seituan. Barang bukti kaca pirex dan sisa sabu 1,40 gram.

Terakhir, JT (38) warga Jalan Selambo, Gang Muntemukur, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan. Barang bukti kaca pirex berisi 1,11 gram sabu.

Saat ini keenam orang tersebut masih ditahan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan diperiksa secara intensif.(*)

Editor : Ibnu