NON-STOP.id-Personel Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Hal ini dijelaskan Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Kabupaten Karo, Senin (8/7).
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” jelas Agung
Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.
“Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja,” ujarnya.
Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” tegas Komjen Agung Setya Effendi.
Jendral bintang tiga ini mengatakan, keduanya merupakan eksekutor. Agung menyatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.
“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ujarnya.
Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.
“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar,” ucapnya.
Kebenaran telah diamankannya dua orang terduga pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan.
“Kita telah mengamankan dua orang terduga pelaku, dan kita juga telah memberikan tindakan tegas dan terukur, sebab saat akan ditangkap, mereka memberikan perlawanan,’ terang kasat.
Diberitakan sebelumnya, pihak Damkar Karo menerima infromasi kebakaran pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.(*)
SUMBER: PosmetroMedan.com
EDITOR: Abay