SUMUT  

Ratusan Pegawai Tak Digaji Sejak 2011 Manajemen RSU Herna Bungkam

Ratusan Pegawai Tak Digaji Sejak 2011 Manajemen RSU Herna Bungkam
Pegawai RSU Herna saat melakukan aksi di depan rumah sakit yang ada di Jalan Majopahit No 118A, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

NON STOP – Manajemen RSU Herna Medan dituding berbuat zalim kepada para pekerja dan pegawai. Ada 110 pekerja dan pegawai yang sejak November 2021 lalu dirumahkan, dan tidak diberi gaji.

Padahal, dari ratusan orang pekerja dan pegawai ini, sempat berada di garis terdepan menangani pasien Covid-19. Sampai sekarang, status para pekerja itu digantung pihak RSU Herna Medan.

RSU Herna Medan tak kunjung memberikan surat pemecatan, terlebih-lebih soal pesangon yang semestinya diberikan sebagai kompensasi.

“Kami mungkin akan mendatangi Disnaker,” kata Rentauli Hutapea, satu diantara tenaga kesehatan yang diberhentikan sepihak oleh RSU Herna Medan, Rabu (13/7).

Dalam aksinya ini, para pekerja turut menaburkan bunga. Penaburan bunga ini sebagai bagian dari simbol matinya rasa kemanusian, dan ungkapan kesedihan para pekerja.

“Kami juga akan mengajukan gugatan ke PHI (Perselisihan Hubungan Industri),” kata Rentauli, saat melakukan aksi di depan rumah sakit yang ada di Jalan Majopahit No 118A, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, para pekerja cuma menagih haknya berupa pesangon dan surat pemecatan.

Mereka juga meminta surat keterangan rekomendasi kerja, agar bisa mencari pekerjaan di tempat lain.

Saat pekerja melakukan aksi, Direktur RSU Herna Medan, Hamonangan Sirait datang menghampiri. Empat orang pekerja kemudian diajak berdialog di dalam RSU Herna Medan.

Sayangnya, Hamonangan Sirait tidak memperbolehkan satupun awak media masuk mendengarkan hasil pertemuan manajemen dengan pekerja.

Bahkan pihak RSU Herna Medan memilih bungkam, soal tudingan penzaliman yang dilakukan manajemen terhadap para pekerja. (*)

Editor : Ibnu