non-stop.id – Polres Karo olah TKP (tempat kejadian perkara) perusakan pagar petani di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, dimana pelakunya diduga dilakukan oknum berisial DS beserta teman-temannya.
Kinerja tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dipimpin Briptu Julius R Tampubolon itu mendapat apresiasi dari masyarakat petani Siosar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum masyarakat petani Puncak 2000 Siosar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projo Karo Imanuel Elihu Tarigan, SH kepada wartawan, Sabtu (9/10) di Kabanjahe seusai mendampingi Tim Tipiter Polres Karo ke Puncak 2000 Siosar.
“Kita berharap kepada Polres Karo untuk menuntaskan kasus perusakan pagar pembatas areal pertanian masyarakat ini sesuai ketentuan yang berlaku, agar terwujudnya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Imanuel.
Diketahui bahwa, masyarakat petani Puncak 2000 Siosar Prada Ginting dan Arman Ginting mengadukan DS dan kawan-kawan ke Polres Karo, karena diduga telah melakukan perusakan dan pencurian pagar pembatas areal pertanian mereka di Puncak 2000 Siosar pada 27 Agustus 2021.
Tambah Imanuel lagi, Akibat perusakan dan pencurian pagar tersebut, masyarakat menderita kerugian materil maupun moril, sehingga mengadukan perbuatan DS bersama kawan-kawannya ke Polres Karo untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.
Dalam olah TKP tersebut, selain kuasa hukum masyarakat, juga turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukamaju Simon Ginting, Wait Better Ginting, Arman Ginting serta keluarga ahli waris BG Munthe.
Briptu Julius R Simbolon dihadapan masyarakat menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan olah TKP, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pengerusakan tersebut, untuk dimintai keterangannya.
Menanggapi hal itu, Imanuel dan para tokoh masyarakat yang turut hadir sangat mengapresiasi langkah Polres Karo dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berharap agar kasus perusakan dan pencurian pagar pembatas masyarakat diusut secara tuntas. (lean)