non-stop.id – Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Sumut Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan menegaskan, berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis daun ganja kering di Fakultas Ilmu Budaya USU yang dilakukan oleh 31 orang yang terdiri dari mahasiswa USU, alumni dan masyarakat sekitarnya.
‘Tidak tanggung – tanggung barang bukti yang disita dri TKP ada 118 paket kecil daun ganja kering siap edar dan ada paket besar daun ganja kering seberat 508 gram, ” ucap Brigjen Pol Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam press release pengungkapan kasus narkotika di Mako BNN Sumut Williem Iskandar, Senin (11/10/2021).
Kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, penggerebekan berkat kordidengan pihak rektorat USU dan melakukan perencaan terus menindaklanjuti razia itu pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya BNN Sumut melakukan razia di Fakultas Ilmu Budaya USU dan mengembangkan lagi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota, hasilnya ada 47 orang diboyong ke komando. Kemudian dari hasil tes urine 31 orang dinyatakan positif dan 16 orang tes urine negatif. “Yang negatif dipulangkan kepada orang tuanya untuk dibina menjadi orang yang berguna, ” tambahnya.
Sedangkan, 31 orang yang masih berada di BNN Sumut akan dilakukan rehabilitasi untuk diobati hingga sembuh, mereka yang terjaring razia itu adalah korban penyalahgunaan narkoba,, ” ujarnya.
Karena itu dari razia yang dilakukan itu, pihak BNN Sumut telah menetap tiga orang tersangka masih – masing berinisial JHS dan BM dan FAY. “BM dan FAY
Dari 31 orang ini didata ternyata 20 orang ini ada masasiswa USU. 24 orag dan 6 ornag merupakan alumni dan 11 orang masyarakat biasa.
BB 118 paket kecil Dayan ganja kering. DN ada paket besar digital semuanya sebanyak 508 gram . Yang sebagian ada Mimin JHS.
Hasil interogasi dari JHS mendapatkan barang itu dari seorang wanita BM yang dilakukan penangkapan kepada BM dan FAY di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota.
Edi Iksan Wakil Rektor I Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Kealumnian USU Edi Ikhsan mengatakan, mendukung langkah baik BNN Sumut dalam menciptakan rasa Aman di kampus USU. ” Kita tegas apabila para mahasiswa ini dihukum 2 tahun penjara bakal dikeluarkan dari USU. Harapan saya peredaran narkoba di USU harus dibabat habis oleh pihak kepolisian yang ada di Sumut, tandasnya.
Berikut nama mahasiswa USU dan Alumni USU yang diamankan di BNN:
1. Rahmad (Etnomusikologi FIB) Stb 2016
2. Agustinus Sinaga (Ilmu Sejarah FIB) Stb 2016
3. Yadika (Etnomusikologi FIB) Stb 2015
4. William Simanjuntak (Etnomusikologi FIB) Stb 2018
5. Fajar Steven (Alumni Ilmu Sejarah FIB) Stb 2013
6. Josua (Alumni Fakultas Hukum) Alumni Stb 2011
7. Golfrid (Perjalanan Wisata – FIB) Stb 2017
8. Fernando Surbakti (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2016
9. Hizkia Purba (B. Inggris D3 -FIB) Stb 2019
10. Gabriel Purba (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2019
11. Mathias Hurauruk (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2019
12. Andrea Muharman Mahmid (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2021
13. Bima Pandiangan (FISIP) Stb 2020
14. Lamasi Siahaan (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2020
15. Panji Sastria (Etnomusilologi FIB) Stb 2020
16. Juan Daniel Sihombing (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2017
17. Adesiah Adi Luhung (Perjalanan Wisata FIB) Stb 2016
18. Jos Tarigan (Perjalanan Wisata FIB) Alumni
19. Hendriko Martin Nainggolan (Perjalanan Wisata FIB) Alumni Stb 2013
20. Jonni Silalahi (Alumni FIB)
21. Stepan Ardianus Saragih, Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
22. Dwi Sahputra, Pekerjaan: Berladang
23. Naldi Sinaga, Pekerjaan: Jual ikan laga
24. Steve Imanuel Bangun, Pekerjaan: Belum Bekerja
25. M. Aprianto Pane, Pekerjaan: Belum Bekerja
26. Santo Wibowo Napitupulu, Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
27. Hariondo Saragih, Pekerjaan: konten kreator
28. Angga Sitohan (Mahasiswa Triguna Darma)
29. Sawal Januari, Pekerjaan: Bantu orang tua Jualan
30. Dimas Yogiarta, Pekerjaan: EO vertikal Indonesia
31. Edelweis Sinaga, Unimed. (gib)