NON-STOP.ID | Sumut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan tahun anggaran 2022–2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyebut kedua tersangka berinisial EY selaku bendahara sekolah dan TJT sebagai penyedia barang/jasa di SMA tersebut.
“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana,” jelas Daniel, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan dokumen resmi, EY ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan melalui Surat Perintah Penahanan PRINT-05/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 22 September 2025.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 8 Pelaku Dugaan Jual Beli Bayi Tiga Hari di Medan, Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara TJT ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan PRINT-06/L.2.26.4/Fd.1/09/2025. Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2025.
Penetapan tersangka terhadap EY dan TJT dilakukan melalui Surat Perintah Tersangka Nomor PRINT-08/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 dan PRINT-07/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 16 September 2025.
Kerugian Negara Capai Rp772 Juta
Dalam dua tahun anggaran, yakni 2022 dan 2023, SMA Negeri 19 Medan tercatat menerima dana BOS sebesar Rp1,796 miliar per tahun atau total Rp3,592 miliar.
Namun, penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 beserta perubahannya.
Hasil penyidikan memperkirakan adanya kerugian negara mencapai Rp772,71 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menahan RN, mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, terkait kasus yang sama.
“Dengan adanya penahanan dua tersangka baru ini, penyidik akan terus mendalami peran pihak lain yang kemungkinan terlibat,” tegas Daniel.
(nsid/dy)













