AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak dengan Hormat

Achiruddin Hasibuan

NON-STOP.id-AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Keputusan itu keluar usai sidang kode etik di Propam Polda Sumut.

“Komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH. Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik siang tadi, Achiruddin sempat menyampaikan harapan agar keadilan berjalan.

“Semoga keadilan berjalan, makasih ya,” kata Achiruddin sembari berjalan menuju Bid Propam.

“Cukup kurasakan sendiri,” lanjutnya.

Seperti diketahui, sidang kode etik terhadap Achiruddin adalah buntut dari penganiayaan yang dilakukan oleh anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Achiruddin dinilai membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu berada di lokasi.

“Penganiayaan, karena membiarkan,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu, 29 April 2023.

PENULIS: Febri

EDITOR: Febri