NON-STOP.id – Santunan anak yatim disalurkan ke Panti Asuhan Darus Shofiyah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
Bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Langkat, Selasa (16/7/2024).
Panti Asuhan ini berada di Dusun Bangun Sari Lingkungan V Desa Bela Rakyat Baru Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Giat ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan ulang tahun ke-XXIV IAD Daerah Langkat tahun 2024.
Santunan diserahkan Kajari Langkat Yuliarni Appy didampingi Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing.
Kajari Langkat mengatakan santunan anak yatim bentuk kepedulian dan diharapkan meringankan beban memenuhi kebutuhan pangan setiap harinya.
Santunan terdiri dari bantuan paket sembako dan peralatan sekolah.
Paket sembako berupa telur, beras, minyak goreng, gula pasir, roti, teh. Peralatan sekolah berupa tas, buku, kotak pensil, pulpen, pensil, penghapus, rautan.
“Banyaknya anak-anak yang memerlukan uluran tangan kita sehingga sedikit santunan amat berharga bagi mereka,” ujarnya.
Bakti sosial ini upaya menunjukkan rasa syukur instansi baik pegawai Kejari Langkat dan Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan.
“Menjadi bukti nyata Kejaksaan Negeri Langkat peduli kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ketua Pengurus Panti Asuhan Darus Shofiyah, Ustaz Sutono berterima kasih atas santunan yang diberikan.
“Santunan ini sangat membantu kami dalam menambah persediaan makanan untuk di makan anak panti,” ujarnya.
Setelahnya, rombongan bergerak dari Panti Asuhan Yayasan menuju rumah Purnaja Kejari Langkat melaksanakan Anjangsana.
Yakni ke rumah Purnaja Jemangin di Jalan Jati Mulia Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat.
Juga ke rumah Purnaja Ismail di Jalan Sentosa Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat.
Tujuannya memberikan taliasih sembako dan uang santunan kepada istri Purnaja Kejari Langkat.
Turut hadir Kasi Intelijen Sabri Fitriansyah Marbun, Kasi Tindak Pidana Khusus Daniel Setiawan Barus, Kasi Tindak Pidana Umum Hendra Abdi P Sinaga.
Juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Maulita Sari, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Danang Dermawan, segenap anggota IAD Daerah Langkat, dan para pegawai Kejari Langkat.(*)
Editor: Riyan