NON-STOP.id – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, melantik tiga camat di Ruang Pola Bawah, Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/7).
Pelantikan itu berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 824-91/k/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam jabatan administrator (Eselon III).
Masing-masing camat yang dilantik, yakni Fajar Aprianta Sitepu, SE, Camat Binjai,
Restra Yudha, S.IP, Camat Babalan, dan Suriadi, S. Sos Camat Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah H. Amril, menyampaikan Pemkab Langkat Butuh PNS yang mampu berkerja cepat, cerdas dan inovatif serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan rakyat.
“Perlu saya ingatkan pada saudara-saudara bahwa jabatan yang saudara emban ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Amril.
“Terkhusus pada camat dan sekretaris camat, bahwa saudara merupakan ujung tombak serta garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus perpanjangan tangan Plt bupati di wilayah tugas saudara,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Amril, tampil lah sebagai pamong yang peka serta memiliki respon yang cepat tehadap berbagai persoalan yang timbul di wilayah kerja masing-masing.
Turut Hadir Perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, para asisten dan staf ahli, seluruh OPD, Camat dan tamu undangan berhadir.
- Reporter : Dani
- Editor : Ibnu













