Ratusan Warga Wampu Minta Keadilan ke Presiden dan Ketua MA

Ratusan Warga Wampu Minta Keadilan ke Presiden dan Ketua MA
DITAHAN: Salah seorang warga Suroto yang ditetapkan majelis hakim harus dtahan padahal dalam kondisi sakit.

NON-STOP – Ratusan warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat meminta keadilan kepada Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI untuk mendengarkan keluhan rakyat yang menderita walaupun mengalami sakit, ditetapkan penahanannya oleh Majelis Hakim PN Stabat, dalam kasus diduga warga melakukan penyerangan terhadap salah seorang rumah warga.

Hal itu disampaikan Ahmad Lisanuddin Sihombing, di Stabat, Senin (31/1) di PN Stabat.

Lisanuddin Sihombing berharap agar tidak ada penahan terhadap Suroto karena keadaan fisik yang tidak sehat dalam kondisi pasca operasi.

“Kami berharap kepada pihak Pengadilan agar menenangani kasus ini sebenar benarnya dan seadil-adilnya, karena masyarakat menyesalkan adanya penahanan yang dilakukan berdasarkan surat penerapan Majelis Hakim PN Stabat, katanya.

“Rakyat sudah cukup lama menderita kini harus menderita pula dikarenakan ketidak adilan hukum karena rakyat yang harus menghadapinya,” tambahnya.

Disamping itu ketiga orang ini tidak jelas kesalahannya dan perkaranya terkesan dipaksakan penyidik Polda Sumatera Utara yaitu Mahendra PA, Suroto dan Kusno.

“Untuk itu kami memohon kepada Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI untuk mendengarkan harapan dan aspirasi warga yang kini terzolimi dengan keputusan penetapan pengadilan ini,” pintanya. (in)