Dalam rapat kerja tersebut, hadir Ketua DPC Grib Jaya Langkat, Ferdianta Bangun, Sekretaris Iqbal Zikri SH, para pengurus DPC, seluruh ketua dan sekretaris PAC Se-Kabupaten Langkat, serta ratusan kader Grib Jaya Langkat.
Melalui Sekretaris DPC, Iqbal Zikri, rapat kerja dibuka yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Grib Jaya. Kemudian, rapat kerja dilanjutkan dengan pembahasan hal-hal penting untuk keberlangsungan serta kemajuan Grib.
Ada 3 poin penting yang disampaikan Iqbal Zikri kepada ratusan kader peserta rapat, yakni terkait maraknya narkoba, arah politik Grib dalam Pilkada serentak, dan terakhir soal iuran sebagai kas Grib dalam menjalankan organisasi.
Untuk peredaran narkoba, DPC Grib Langkat beserta seluruh kadernya, sepakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar barak-barak narkoba dapat dibersihkan.
“Kami akan berantas peredaran narkoba di Langkat, khususnya barak yang berada di Batang Serangan. Kami akan surati Polres Langkat agar segera bertindak,” kata Iqbal kepada wartawan usai rapat kerja.
Iqbal juga menegaskan, setelah surat dimasukkan ke Polres Langkat, maka Grib Jaya menunggu tindak lanjut paling lama 10 hari. “Jika dalam waktu itu Polres Binjai tidak bergerak. Kami siap turun melakukan aksi di depan polres dengan mengerahkan 5000 massa,” tegasnya.
Terkait Pilkada, sebutnya, DPC Grib Jaya Langkat mengikuti sesuai instruksi DPP dan DPD Grib. “Berdasarkan instruksi itu, DPC Grib Jaya Langkat mendukung dan akan memenangkan Paslon 02 Iskandar-Adli pada pemilihan 27 November mendatang,” ungkapnya.
“Untuk memenangkan pasangan ini, kami targetkan menyumbang sebanyak 1000 suara per PAC atau 23 ribu Se-Kabupaten Langkat. Mudah-mudahan, bersama keinginan masyarakat kita meraih kemenangan demi wujudkan perubahan,” tambahnya.
Terkahir, sambung Iqbal, soal iuran kas Grib Jaya Langkat juga sudah disepakati. Dana kas ini nantinya dapat digunakan untuk setiap kegiatan di masing-masing PAC. “Pengumpulan kas ini dilakukan per bulan dari setiap PAC,” pungkasnya.
-
- Reporter: Dani
- Editor: Ibnu