PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkum, Akhmad Munir Pimpin Kepengurusan Baru

PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkum, Akhmad Munir Pimpin Kepengurusan Baru
Istimewa.

NON-STOP.ID | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI. Legalitas organisasi wartawan tertua di Indonesia ini dipulihkan setelah keluarnya Keputusan Menteri Hukum (KMK) Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025, yang diterbitkan pada 10 September 2025.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, dualisme kepengurusan PWI yang sempat memicu kebingungan di kalangan pers resmi berakhir. Kini, organisasi wartawan ini kembali bersatu dalam satu kepengurusan yang sah secara hukum.

Proses Kilat Berkat Sistem Digital

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, menegaskan bahwa proses penerbitan SK berjalan cepat karena sistem digitalisasi di AHU serta kelengkapan dokumen yang diserahkan PWI.

“Begitu data lengkap, hari itu juga langsung terbit SK dari Kementerian Hukum. Ini bukti digitalisasi mempercepat layanan hukum,” ujar Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Susunan Pengurus Baru PWI

Berdasarkan SK Kemenkum, susunan pengurus PWI 2025–2030 ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua Umum (Ketum): Akhmad Munir
  • Sekretaris Jenderal (Sekjen): Zulmansyah Sekedang
  • Bendahara Umum (Bendum): Marthen Selamet Susanto
  • Ketua Dewan Kehormatan: Atal S. Depari

Munir : Saatnya PWI Bersatu Kembali

Ketua Umum PWI terpilih, Akhmad Munir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Menkumham Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta seluruh jajaran yang membantu percepatan proses legalisasi.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit. Ini menandakan PWI kembali bersatu. Dengan legalitas ini, kami siap berkontribusi lebih kuat untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Munir yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Munir menyerukan agar seluruh anggota PWI dari Sabang hingga Merauke kembali solid, menjaga marwah profesi, dan memperkuat kontribusi dunia pers di tengah tantangan era digital.

Harapan Pers Nasional

Kembalinya PWI ke jalur hukum diharapkan mampu mengakhiri polemik internal yang sempat melemahkan organisasi. Kini, dengan kepengurusan baru yang sah, PWI diharapkan mampu memperkuat posisi wartawan Indonesia sebagai pilar keempat demokrasi serta mitra kritis pemerintah dan masyarakat. (nsid/dy)