NON-STOP.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Asisten Administrasi Umum, Musti M.Si, membuka kegiatan sosialisasi implementasi Nomor Induk Penduduk (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai.
“Sistem perpajakan kita sudah semakin canggih dan saat ini KPP Pratama Binjai juga fokus untuk mengintegrasikan NIK KTP menjadi NPWP di tahun 2023,” ungkap Kepala Kantor KPP Pratama Binjai, Amir Fauzi belum lama ini di Langkat.
Lebih lanjut dikatakannya, NIK menjadi NPWP ini bertujuan agar wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan. “Ditargetkan 31 Maret 2023, NIK menjadi NPWP sudah selesai,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam pidato yang dibacakan asisten Administrasi Umum Musti M.Si menyampaikan, Pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” jelasnya.
Kata Musti, penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. “Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan,” tuturnya.
Pemkab Langkat, lanjutnya, sangat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP. “Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP,” harapnya. (*)
Reporter: Dani
Editor: Ibnu













