SUMUT  

KPU Langkat Lantik 115 Anggota PPK

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri pelantikan anggota PPK. (istimewa)

NON-STOP.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, melantik 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Four Points Medan, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan langsung dilakukan Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu didampingi Komisioner KPU lainnya Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri Menjerang.

Turut hadir Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH. Pada kesempatan itu, Syah Afandin yang akrab siapa Ondim, mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik.

Dia berpesan, agar kegiatan yang digelar ini tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai wujud bukti untuk menghasilkan para pemimpin yang jujur, adil dan penuh tanggungjawab untuk membangun daerahnya.

“Anggota PPK yang dilantik agar kiranya dapat menjaga suasana kondusif di Kabupaten Langkat dengan melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang ada,” harapnya.

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat yang sudah memfasilitasi kegiatan KPU. “Kepada para anggota PPK, kami harapkan dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Langkat, Zainul Arifin, mengatakan, pelantikan anggota PPK ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Langkat Nomor 67/PP.04.1-Kpt/1205 tanggal 16 Desember 2022.

Dalam surat keputusan itu, terang Zainul, ada 115 anggota PPK yang dilantik yang tersebar di 23 kecamatan, dengan rincian lima anggota PPK di setiap kecamatannya.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembacaan fakta integritas oleh seluruh anggota PPK Langkat yang menyatakan siap bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab. (dani)

Reporter: Dani
Editor: Ibnu