Korban Penculikan dan Penganiayaan  Oknum TNI Melapor ke Polresta Deliserdang

non-stop.id – Korban penculikan dan penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI, resmi membuat laporan polisi ke Polresta Deliserdang, Selasa (05/10/2021). Sebelumnya, korban telah membuat pengaduan ke Polsek Patumbak pada tahun 2020 atas kasus serupa, tetapi tidak ditanggapi.

Korban penganiayaan dan penculikan itu adalah Fandi Wahyudi (22) warga Dusun III, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Ibu korban, Khairunisa kepada wartawan mengaku, kalau dia dan anaknya sebelum melapor ke Polresta Deliserdang, sempat bingung mau mengadu kemana.

Pasalnya, laporannya atas penculikan dan penganiayaan yang dialami anaknya pertama kali tahun 2020 lalu, hingga saat ini tidanggapi Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Setelah laporan dengan nomor STTLP /B/414/X/2021/SPKT/Polresta DS/Sumut, diterima Selasa sore kemarin, Khairunisa mengaku lega.

Berdasarkan keterangan di laporan polisi, disebutkan kalau korban mendapat penganiayaan oleh pelaku di dekat kawasan wisata Pantai Kasan Dusun 1 Desa Namu Suro, Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang, Jumat  (01/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, oleh pelaku berinisial A bersama seorang pelaku diduga oknum TNI desersi berinisial DG.

Khairunnisa ibu korban dalam keterangan persnya dilansir, Rabu 06/10/2021 pagi menyebutkan kalau ia bersama korban sudah membuat pengaduan di Polresta Deliserdang, setelah sebelumnya membuat laporan di Pomdam 1 BB.

“Kami sudah buat LP di Polresta Deliserdang untuk pelaku inisial A yang warga sipil, setelah sebelumnya buat laporan juga ke POM TNI AD untuk pelaku inisial DG,” ungkap Khairunisa.

Khairunisa berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak pelaku yang sudah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya hingga mengalami luka luka.

Disebutkan Khairunisa kalau penganiayaan yang dilakukan salah seorang pelaku terhadap korban juga terjadi pada bulan Juli tahun 2020 lalu dan korban juga sudah membuat LP di Polsek Patumbak dengan Nomor STTLP/475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal Rabu 23 Juli tahun 2020, namun hingga penculikan dan penganiayaan terhadap korban berulang, Polsek Patumbak belum memproses pengaduan yang mereka buat untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan pelaku A.

Sebelumnya diberitakan, penculikan dan penganiayaan  dialami oleh Fandi Wahyudi ( 22) warga Dusun III Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Pelaku  berjumlah tiga orang, satu berinisial A, DG dan satu lainnya korban  tau wajah namun namanya tidak tau, kalau pelaku A itu masih tetangganya, sedangkan pelaku DG itu diduga oknum TNI namun korban tidak  tak tau  pelaku tugas dinasnya dimana.

Penculikan dan penganiayaan terjadi pada Fandi Wahyudi pada Jumat 01/10/2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB saat ia sedang berada di warnet Milano Patumbak, korban di datangi dua orang pria masing masing A dan DG lalu di bawa dengan mobil menuju Pantai Kasan didalam mobil korban sudah dipukuli oleh pelaku, sampai dibawa ke area wisata pantai Kasan, ditempat itu korban mengaku terus dipukuli dan ditendangi, baik pakai tangan, kaki bahkan pakai papan broti.

Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah, pelipis mata kiri pecah mata bengap dan tulang pipi retak.Tak sampai disitu, sesudah dianiaya ia dimasukkan lagi kedalam mobil dan di buang di pinggir jalan tepi hutan di simpang Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Rupanya nyawa korban masih panjang, korban dengan susah payah menyelusuri jalan mencari rumah penduduk, baru di pagi hari korban menemukan rumah penduduk dan meminjam telepon warga tersebut untuk menghubungi keluarganya, Korbanpun langsung dijemput keluarganya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sembiring Kecamatan Delitua.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polresta Deliserdang, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik membenarkan kalau korban sudah membuat LP.

“Kasus ini dalam proses penanganan,” sebutnya singkat. (asw)