NON-STOP – Buntut adanya laporan orangtua siswa terkait pungutan uang beli kado untuk pernikahan anak seorang guru sekolah berbuntut panjang.
Pasalnya, Kepala SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo Atang Peranginangin, terkesan mulai menunjukkan powernya dengan mengancam para siswa melarang bersekolah. Yang membuat para siswa seolah tertekan dan menjadi takut.
Menurut laporan beberapa orangtua murid, anak mereka dilarang masuk sekolah jika belum memiliki akte kelahiran. Sehingga hal tersebut dinilai menekan mental para siswa yang belum mengerti apa-apa.
“Iya, anak saya dilarang masuk sekolah karena belum ada akte kelahiran. Padahal sudah saya sampaikan masih dalam pengurusan. Anak saya jadi takut kalo udah dibilang begitu,” ujar salah seorang orangtua siswa kepada wartawan, Minggu (06/02) melalui seluler.
Dikatakan orangtua siswa lainnya, jangan karena kepala sekolah yang bermasalah. Anak mereka yang menjadi sasaran. Pemerintah saja tidak melarang anak bersekolah. Malahan yang putus sekolah disuruh bersekolah.
“Sifat aroransinya dan otoriter nya udah mulai diperlihatkan seolah olah sekolah itu punya nenek moyangnya,” ujarnya kesal.
Ditambahkannya, jika memang anak mereka dilarang bersekolah lagi. Perwakilan orangtua siswa akan langsung melapor ke menteri pendidikan.
“Saya akan langsung buat rekaman video mengeluh ke pemerintah. Biar sekaligus viral, selama inipun kami orangtua siswa selalu mengiyakan permintaan sekolah,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Drs Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Senin (07/02) sekira pukul 11:00 WIB ketika akan dikonfirmasi belum terkonfirmasi karena masih rapat di Kantor Bupati. (mek)













