SUMUT  

Kejari Deliserdang Diminta Periksa Camat Lubukpakam

Kejari Deliserdang Diminta Periksa Camat Lubukpakam
Camat Lubuk Pakam, Danang Yuda Purnama.

NON STOP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang diminta untuk memeriksa Camat Lubuk Pakam, Danang Yuda Purnama atas realisasi penggunaan anggaran kebersihan Rp8 miliar.

“KEJAKSAAN perlu memeriksa camat mengenai realisasi penggunaan anggarannya,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Karya Nasional (PKN) Sunansyah Aulia Rahman, Selasa (24/5/2022).

Menurut Sunansyah, ada beberapa indikasi kejanggalan dalam penggunaan anggaran kebersihan itu.

Dengan anggaran Rp 8 miliar lebih, Kota Lubuk Pakam masih jauh dari kata bersih. Petugas kebersihannya juga mengeluh karena fasilitas kurang memadai.

“Ada dugaan penyelewengan anggaran, maka dari itu pihak terkait diminta segera memeriksa camatnya,” kata dia.

Dengan anggaran sebesar itu, bila penggunaan anggarannya benar dan tepat sasaran, seharusnya pihak Kecamatan Lubuk Pakam bisa meningkatkan kinerja dalam bidang pengelolaan kebersihan sampah di wilayahnya.

Menanggapi dugaan penyelewengan anggaran kebersihan itu, Camat Lubuk Pakam, Danang Yuda Purnama sebelumnya mengatakan masih dugaan.

“Kan masih dugaan, bisa saja orang menduga-duga, karena masalah sampah ini rumit,” katanya.(*)

Editor : Ibnu