NON-STOP.ID– Dana hibah untuk tahapan Pilkada Bupati Deli Serdang Tahun 2023-2024 sebesar Rp.98 miliar dipertanyakan publik. Pasalnya KPU Deli Serdang diduga tidak terbuka dengan menggunakan anggaran milik negara tersebut ke masyarakat Kabupaten Deliserdang.
Kepala Bidang (Kabid) II Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang Sugiatno menjelaskan bahwa pihak KPU Deli Serdang sudah memulangkan sisa anggaran Pilkada dana hibah sebesar Rp.23 Miliar ke Pemkab Deliserdang.
” Sudah memulangkan mereka (KPU Deli Serdang) Rp23 miliar sisa pengembalian Pilkada Deli Serdang dana hibah Rp98 miliar” kata Sugiatno Jum at,29/8/2025.
Ia mengatakan ada dua tahapan pelaksanaan penggunaan anggaran dana hibah tersebut yakni Tahapan pelaksanan 2 tahun yakni tahun 2023-2024.
“2023 dipakai 40 persen 60 persen. Ada kordinasi antara kpu Deli Serdang dengan Dinas keuangan, karena ada kordinasi antar instansi” sebut Sugiatno
Saat ditanya , apakah pihak Kesbangpol Deli Serdang mengetahui apa apa saja yang digunakan untuk KPU Deli Serdang dalam kegiatan Pilkada, Sugiatno tidak mengetahuinya karena dirinya baru bertugas dua bulan menjadi Kabid II Poldagri.
” Kalau digunakan untuk apa saja uang dana hibah itu saya tidak tahu , karena saya baru dua bulan jabat disini, kalau hal itu bisa tanyak langsung ke KPU Deliserdang atau pejabat yang lama sebelum saya ” ucap Sugiatno.
Menurutnya, Kesbangpol pasti mengetahui KPU Deliserdang mengerjakan semua kegiatannya dengan menggunakan anggaran dana hibah ini karena mereka berproses anggaran ke Kesbangpol terlebih dahulu baru ke Dinas Keuangan dan Aset.
” Coba tanyak ke Kabid yang lama ” tutup Sugiatno.
Sementara itu mantan Kabid II Poldagri Kesbangpol Adi Winarto yang sekarang menjabat Kabag Tapem Sekretariat Pemkab Deliserdang membenarkan bahwa pihaknya tahu kegiatan apa saja yang dilaksanakan KPU Deliserdang dalam menggunakan anggaran dana hibah tersebut, namun ia lupa kegiatan apa apa saja yang dilaksanakan KPU Deliserdang pada tahapan Pilkada hingga selesai.
” Saya tahu tapi saya lupa apa apa apa saja yang dilaksanakan kegiatan oleh KPU Deli Serdang, mereka memang selalu kordinasi ke Kesbangpol, ini saya lagi di Serpong, bahkan sudah di audit itu bang anggaran Dana Hibahnya” kata Adi Winarto.
Sementara Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah memulangkan sisa dana hibah pilkada sebesar Rp.23 Miliar ke Pemkab Deli Serdang.
” Ia benar bang, Rp.23 Miliar sudah kami kembalikan ke Pemkab Deli Serdang” jelas Relis Yanthi Panjaitan.
Saat disinggung anggaran dana hibah yang terpakai Rp.75 Miliar untuk apa saja digunakan, Relis Yanthi menyebutkan untuk pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, sosialiasi, dll.
“diantaranya utk pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, sosialiasi, dll. ditel boleh dilihat di PPID KPU DS ya bang” sebut Relis.
EDITOR : Rahmad













