Eks Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina

Eks Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina
Foto : Hasan Nasbi Ditunjuk Prabowo Jadi Komisaris Pertamina.(Dok PCO)

NON-STOP.ID | Sumut – Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, resmi bergabung dalam jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Penetapan tersebut tercantum dalam keputusan pemegang saham perusahaan pada 11 September 2025.

“Berdasarkan salinan keputusan pemegang saham, Bapak Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina per 11 September 2025,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Nama Hasan kini sudah terdaftar di situs resmi Pertamina dalam daftar dewan komisaris. Dalam profil resminya disebutkan, ia diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Keputusan Direktur Utama PT Danantara Asset.

Profil Hasan Nasbi

Hasan lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1979. Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Sebelum menduduki posisi di Pertamina, Hasan dikenal luas sebagai sosok yang lama berkecimpung di dunia komunikasi strategis.

Ia sempat menjabat sebagai Kepala PCO, lembaga yang kini bertransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, posisinya digantikan oleh Angga Raka Prabowo setelah ia dicopot dari jabatan tersebut.

Jajaran Dewan Komisaris Pertamina

Dengan bergabungnya Hasan, ia akan bekerja bersama sejumlah tokoh lain dalam Dewan Komisaris Pertamina, antara lain:

  • Mochamad Iriawan
  • Todotua Pasaribu
  • Heru Pambudi
  • Bambang Suswantono
  • Condro Kirono
  • Nanik Sudaryati Deyang
  • Raden Adjeng Sondaryani

Penunjukan Hasan Nasbi menambah warna baru dalam struktur komisaris perusahaan energi terbesar milik negara tersebut. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat arah komunikasi strategis dan tata kelola korporasi Pertamina di masa mendatang.

(nsid/dy)