SUMUT  

Dua Panwaslu Hinai Penerima Beras Berlogo Parpol Dilantik

Pelantikan dua anggota Panwaslu Hinai Hairulllah Matondang dan Bambang Irawan, Sabtu (6/7/24) di Kantor Bawaslu Langkat, Stabat. (Istimewa)

NON-STOP.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat melantik dua anggota Panwaslu Hinai Hairulllah Matondang dan Bambang Irawan, Sabtu (6/7/2024).

Informasi diperoleh, Senin (8/7/2024), pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Langkat Supriadi didampingi Anggota Bawaslu Langkat Bidang OSDM Rika Sari di Kantor Bawaslu Langkat, Stabat.

Pelantikan kedua anggota Panwaslu Hinai ini terkesan ganjil, mengingat keduanya masih dalam pemeriksaan dugaan menerima bantuan beras berlogo parpol saat pemilu presiden dan legislatif 2024, lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Ahmad Kurniawan, saat dimintai keterangan via whatsapp hasil pemeriksaan atau penelurusuran dugaan pelanggaran pemilu dua anggota Panwaslu Hinai dimaksud, enggan memberi jawaban.

Sebelumnya, beredar sepotong video dua oknum Anggota Panwaslu Kecamatan Hinai mengangkut beras berlogo partai berdurasi 15 detik.

Dalam video jelas terlihat dua oknum anggota Panwaslu Hinai berinisial BI dan HM, berseragam lengkap menerima beras berlogo partai politik.

Kedua oknum pengawas pemilu tersebut, tanpa sungkan memasukan beras berlogo parpol tadi ke dalam jok atau bagasi sepeda motor mereka.

Video diketahui saat tengah melakukan pengawasan kampanye pemilu legislatif salah satu parpol di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, medio Februari 2024.

Dalam klarifikasinya, keduanya anggota Panwaslu Hinai itu, tidak menampik penerimaan beras berlogo dan bernomor urut salah satu partai politik pada masa pemilu 2024 berdasarkan tayangan video tersebut.(*)
Editor: Riyan