SUMUT  

DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS P APBD 2022

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin terkait KUPA-PPAS P APBD 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)

NON-STOP.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2022.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Rapat itu juga dihadiri Plt Bupati Langkat, Anggota DPRD dan Forkopimda Langkat serta kepada perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS P APBD 2022. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah bertambah Rp. 296.162.783.179,- semula Rp. 1.904.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.201.128.763.887,-

Untuk belanja daerah disepakati bertambah Rp. 584.272.372.299 dari anggaran semula Rp. 1.901.965.980.708,- sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 2.486.238.353.007 dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 285.109.589.120, papar Ahmad Senang.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang membacakan hasil pembahasan KUPA-PPAS P APBD 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)

Plt Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 memuat beberapa asumsi dan perkiraan yang telah ditetapkan serta program dan kegiatan yang direncanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin diakhir rapat mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 untuk dibahas dan disepakati.(*)

  • Reporter: M Surbakti
  • Editor: Ibnu