NON-STOP | PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 6 -17 tahun dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan Pembelajran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah yang tinggi akan penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut pihak sekolah tentunya jangan sampai mendiskriminasikan siswanya apabila tidak mau divaksin ini sama halnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai warga negara Indonesia dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Namun sangat disayangkan apabila ada pihak sekolah membuat suatu kebijakan dan peraturan kepada siswanya jika tidak mau mengikuti vaksinasi, seperti tidak memperbolehkan siswa sekolah secara tatap muka, tidak memberikan raport, tidak memberikan buku paket, tidak memberikan ijazah, tidak diperbolehkan mengikuti mata pelajaran atau aturan lainnya yang membuat siswa merasa tertekan dan mendapatkan diskriminasi.
Rindu akan belajar tatap muka di sekolah menjadi satu impian bagi seorang siswa, namun untuk meraih impian itu vaksinasi menjadi suatu keharusan bagi mereka. Hal semacam inilah yang ditakutkan siswa dan orangtua sehingga pelaksanaan vaksinasi kepada pelajar sendiri menjadi suatu keterpaksaan.
Menanggapi hal tersebut ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan dan juga Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution angkat bicara, menurutnya Terminologi diskrimasi itu sudah salah, dan tidak boleh terjadi di Negeri Pancasila ini.
“Anak jangan dihukum karna alasan belum divaksin, vaksin atau tidak itu atas ijin orang tua. Masa anak yang kena dampaknya,” ungkap Rusydi, Jum’at (28/1).
“Jika ada sekolah di Padangsidimpuan ini yang melakukan diskriminasi, sampaikan kepada kami. Kami akan turun dan membantu bila ada anak yang mendapatkan diskriminasi karna belum vaksin,” tegasnya.
Rusydi juga mengatakan kalau pihaknya juga menghimbau kepada orangtua agar mengijinkan anak-anaknya untuk divaksin demi kebaikan semuanya. Namun bukan berarti anak yang tak divaksin harus dapat hukuman dari sekolah dan sampai mendapatkan perlakuan diskriminasi.
“Itu pelanggaran, anak itu divaksin atau tidak bukan karna maunya tapi oramg tua yang tidak mengijinkan, Tidak boleh berkolah berarti itu diskriminasi anak,” ucapnya.
Dikatakannya, Sekolah harus memberi solusi, dan membuat suasana belajar nyaman, ceria dan menyenangkan bukannya mendiskriminasi siswa merampas hak-haknya sebagai pelajar. (in)













