SUMUT  

BPPRD Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan Perolehan di 9 Sektor Pajak

BPPRD Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan Perolehan di 9 Sektor Pajak
Kepala Badan PPRD Benny Sinomba Siregar.

NON STOP – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Medan terus melakukan inovasi peningkatan perolehan pajak dari 9 sektor pajak.

Semuanya dilakukan guna pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan Tahun 2022 Rp2,6 triliun.

Kepala Badan PPRD Benny Sinomba Siregar mengaku, optimis capaian target PAD 2022 dapat terealisasi. Pihaknya terus melakukan terobosan menggali potensi PAD sekaligus memberdayakan dan memaksimalkan kinerja bawahannya.

Disampaikan Benny, ada tiga hal yang harus mereka terapkan untuk mencapai target tersebut. Seperti, melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada sekitar 550.000 wajib pajak yang ada di kota Medan agar timbul tingkat kepatuhan membayar kewajibannya.

Selanjutnya, terus membekali SDM dan integritas kepada ASN dan staf bawahannya. Melalui pemahaman dan SDM yang baik dimiliki petugas akan dapat menggugah wajib pajak sadar akan hak dan kewajibannya.

Berikutnya, pemberian sanksi tegas bagi wajib pajak yang membandal lalai membayar pajak resmi. “Pemberian sanksi tegas pasti dapat memberi efek jera dan contoh krpada wajib pajak lain,” sebut Benny, kemarin (13/7).

Selain itu kata Benny, pihaknya terus melakukan pelatihan kepada petugas dilapangan guna peningkatan SDM. Sosialisasi kepada wajib pajak dan jemput bola.

Dijelaskan Benny, untuk Tahun 2022, Badan PPRD Kota Medan menargetkan PAD sebesar Rp 2.6 Triliun. Target tersebut meningkat sekitar Rp 900 Miliar dari target 2021 sebesar Rp 1.7 Triliun.

Sedangkan capaian target hingga bulan Juli 2022 (Triwulan II) sudah terealisasi Rp 691 Miliar. Bila dibandingkan dengan realisasi Triwulan II Tahun 2021 hanya Rp 505 Miliar maka telah terjadi peningkatan Rp 186 Miliar. “Melihat dari peningkatan itu, kita yakin tahun ini lebih baik,” imbuh Benny.

Dijelaskan Benny, dari target PAD sekitar Rp 2,6 Triliun dari 9 sektor objek pajak. Ternyata sektor PBB yang paling besar yakni sekitar Rp 750 miliar atau sekitar 35 persen. Sedangkan saat ini hingga Juli 2022 tambah Benny, realisasi perolehan PBB baru 15 persen atau Rp 142 Milira.

“Kondisi demikian sudah bagus, karena biasanya wajib pajak PBB membayar pada akhir tahun. Namun demikian kita berharap dapat dibantu Kepling untuk tagihan PBB agar lebih cepat dan lebih bagus,” pinta Benny.

Terkait adanya kenaikan PBB, menurut Benny didasari program BPN Pusat terkait penyesuaian target pajak daerah. Adanya program zona nilai pajak sesuai pajak dan pendataan bangunan yang baru.

“Kita sangat berharap masyarakat dapat mendukung upaya peningkatan PAD. Karena peruntukannya demi peningkatan pembangunan di kota Medan dan muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Benny.

Ditambahkan Benny, segala upaya yang dilakukan guna mendukung program prioritas Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam percepatan realisasi pembangunan di Kota Medan. Karena tahun 2022 dan Tahun 2023 ada 4 Mega Proyek yang akan direalisasikan di Kots Medan yakni revitalisasi Lapangan Merdeka, revitalisaai Stadion Teladan, Under Pass dan Play Over.

“Tentu untuk proyek tersebut butuh anggaran yang lumayan. Kita berharap dapat terwujud,” unar Benny.

Diketahui, adapun sumber PAD di dari 9 sektor yakni dari Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp 902 Miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 230 Miliar, pajak Hotel Rp 164 Miliar, pajak Restoran Rp 97 Miliar, pajak Hiburan Rp 34 Miliar, Parkir Rp 10 Miliar, Reklame Rp 36 Miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp 3 Miliar dan pajak Penerangan Jalan Rp 60 Miliar. (*)

Editor : Ibnu