NON-STOP.ID – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan 1% posisi bagi penyandang disabilitas. Hal itu merupakan bagian dari program Medan Universal Desain sekaligus bentuk perhatian dirinya kepada para penyandang disabilitas yang selalu mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Saat menghadiri acara Virtual Job Fair Kota Medan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan di halaman Kampus LP31 Jalan Sei Serayu Medan, Rabu, Bobby meminta kepada seluruh perusahaan yang mengikuti job fair untuk menyediakan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Bobby menjelaskan bahwa telah ada peraturan yang menetapkan perusahaan swasta menyediakan 1% posisi kerja untuk kelompok disabilitas. Sedangkan bagi BUMN dan pemerintahan harus menyediakan 2% posisi kerja untuk disabilitas.
Meski memiliki kekurangan, Bobby Nasution menekankan kalau banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan memadai sehingga layak untuk mendapatkan pekerjaan.
“Saya kembali ingatkan agar tiap perusahaan harus menyediakan lowongan untuk penyandang disabilitas. Saya senang karena perusahaan yang mengikuti Job Fair ini telah menyediakan lowongan bagi disabilitas. Semoga ini dapat membantu para disabilitas agar mereka mudah mencari dan mendapatkan pekerjaan,” ungkap Bobby dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak menyebutkan bahwa ada 27 perusahaan partisipan Virtual Job Fair Kota Medan yang menyediakan sebanyak 1.449 lowongan pekerjaan dan 94 jabatan. Dari 94 jabatan yang tersedia, juga tersedia lowongan khusus bagi penyandang disabilitas.
“Penyediaan lowongan bagi penyandang disabilitas itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu juga guna mendukung percepatan program prioritas Wali Kota Medan, terkait memberikan kesempatan kerja bagi penyandang difabel pada program Medan Maju,” tuturnya.
Kepedulian Bobby dalam membantu penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan mendapat perhatian dan apresiasi dari akademisi Fakultas Sosiolog Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Rholand Muary. Ia mengaku sangat senang atas upaya yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan yang telah memberikan perhatian serius kepada penyandang disabilitas.
Rholand mengungkapkan bahwa selama ini penyandang disabilitas terkesan dimarginalkan, terutama dalam pemenuhan hak memperoleh penghidupan yang layak.
“Untuk mendukung langkah tersebut, Pak Wali Kota harus mengeluarkan regulasi dalam memenuhi hak hak penyandang disabilitas, sebab mereka juga bagian dari warga Kota Medan. Kita ingin Medan harus menjadi kota yang inklusif dan ramah untuk penyandang disabilitas, terutama dalam memperoleh pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Rholand, langkah Bobby dalam mendorong perusahaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para disabilitas menjadi contoh baik dalam praktik pemenuhan hak-hak dasar mereka. Ia berharap agar hal ini juga dipraktikkan di pemerintahan dengan membuka formasi CPNS khusus disabilitas.
“Setahu saya, baru beliau memang kepala daerah pertama di Sumut yang sangat peduli terhadap para disabilitas, salah satunya dengan mendorong perusahaan untuk menyediakan lowongan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas. Untuk lebih mematangkannya, saya berharap perlu ada regulasi untuk mengakomodir kepentingan dan hak para penyandang disabilitas. Pemko Medan perlu banyak mendengar apa yang menjadi kebutuhan mereka. Jangan sampai mereka terkesan dimarginalkan dari yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, atlet tenis meja dari Komunitas National Paralympic Committee (NPC) Sumut Bahder Johan Harahap menyambut baik langkah dilakukan oleh Wali Kota Medan itu. Ia mengatakan kalau tindakan Bobby telah sesuai dengan undang-undang yang menyebutkan kalau setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang wajib menerima 1 orang disabilitas untuk bekerja di perusahaan tersebut.
“Jadi harapan saya kepada Pak Wali Kota supaya ada peraturan daerah (perda) yang mengharuskan perusahaan menerima pekerja disabilitas. Sebab, para disabilitas sangat membutuhkan lowongan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Kami yang disabilitas banyak mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Dalam Pekan Paralimpik Nasional (Pepranas) di Provinsi Papua kemarin, kami mewakili Provinsi Sumut berhasil memperoleh 27 medali emas, 16 perak dan 13 perunggu,” pungkasnya.
Menurut Bahder, langkah yang diambil oleh Bobby Nasution tersebut sudah cukup baik karena telah memperhatikan dan memperjuangkan penyandang disabilitas sehingga tidak ada perbedaan dengan warga yang hidup normal. Bahder menegaskan bahwa Bobby adalah kepala daerah pertama dan satu-satunya di Sumut yang memperjuangkan hak para disabilitas.
“Untuk itu kami berharap agar Pak Wali Kota bisa menerbitkan Perda agar perusahaan benar-benar menerima disabilitas di perusahaannya. Meski disabilitas, tapi kami mempunyai pendidikan ada yang D3 dan S1 sehingga tidak kalah bersaing dengan pekerja non disabilitas lainnya,” katanya.(dc/red)