non-stop.id– Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan penyusunan peta proses bisnis, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (21/10/2021).
Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten II Ekbang H.Hermansyah.
Dalam arahannya, Hermansyah menginstruksikan seluruh peserta Bimtek serius mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber.
Sehingga benar-benar memahami dan mampu menyusun peta proses bisnis di masing-masing unit kerja dengan baik. Sesuai cascading dan renstra yang mengacu pada visi misi Bupati dan Wabup Langkat.
Karena tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) untuk penyusunan peta proses bisnis.
Selanjutnya Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Orta Setdakab Langkat, Syafriansyah pada laporannya. Bimtek belangsung selama dua hari 21-22 Oktober 2021. Peserta adalah Kasubag umum/ Kasubag yang menangani urusan ketata laksanaan dari semua instansi jajaran Pemkab Langkat, berjumlah 62 orang.
Narasumber yang dihadirkan rekomendasi Pemprovsu dari PT. Eriadi Fatkhur Rokhman Medan, Dr.Eriadi SE, M.Si, CA, CMA, CERA, CIBA, CBV selaku tim penyusunan Road MAP Pemkab Langkat tahun 2020-2024.
Materi kegiatan Bimtek, sambung Syafriansyah, berupa proses penyusunan peta proses bisnis dan peta proses bisnis dan agenda reformasi birokrasi.
Tujuannya Bimtek, masih Syafriansyah, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis tentang penyusunan peta proses bisnis, agar dapat mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi.
Sehingga menghasilkan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan good governance.
“Juga sebagai upaya mendukung implementasi reformasi birokrasi dalam bidang ketatalaksanaan,” paparnya. (yan)