NON STOP – Andi Syahputra Lubis (35) hanya bisa menahan rasa sakit ditubuhnya usai di hakimi massa. Pria pengangguran ini pun babak belur setelah tertangkap warga saat mencuri di salah satu gerai Alfamart di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya, warga Jalan Gaharu, Komplek PJKA, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur ini di jebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan, Rabu (20/7/2022) Polsek Delitua menerima informasi dari masyarakat di kawasan TKP ada pelaku pencurian diamankan massa.
Mendapat kabar itu, Kapolsek Delitua langsung perintahkan petugas Reskrim untuk mengecek lokasi.
Tiba disana, petugas langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil menggasak delapan bungkus ceres.
Pelaku juga menerangkan kalau dia mencuria tidak sendiri tapi bersama rekannya berinisial RS dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dua bungkus Ceres Spread Choco Hazelnut, dua bungkus Ceres Ovomaltine Crunchy Cream, satu bungkus Ceres Spread Double Hazelnut dan tiga bungkus Selai Coklat Kacang Morin, diamankan ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku menyebutkan modusnya mencuri di minimarket itu dia berpura-pura membeli barang dan mengambilnya lalu dimasukan ke dalam tas di bawanya.
Atas kejadian ini, pihak alfamart mengalami kerugia sebesar Rp 400 ribu.(*)
Editor : Ibnu