SUMUT  

Anak 12 Tahun Hamil, Plt Bupati Langkat Prihatin

Plt Bupati Langkat Syah Afandin pimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan kasus anak sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (istimewa) 

NON-STOP.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, turut prihatin atas kasus seksual yang menimpah anak dibawah umur, hamil 8 bulan yang sempat viral di medsos.

Ungkapan tersebut disampaikan Syah Afandin atau akrab disapa Ondim, pada saat
pimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan kasus anak sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, di Kantor Bupati Langkat, Selasa (10/1).

“Terkait kasus ini saya melihat penanganan sudah baik yang dilakukan PPKB dan PPA, Polres Langkat serta instansi terkait lainnya. Langkah-langkah guna penanganan terhadap korban sudah baik dan benar, terlebih kesehatan dan usia kandungan yang memang perlu membutuhkan perhatian khusus karena diusianya yang masih belia,” kata Ondim.

Dirinya yakin tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang sudah dilakukan, akan memberikan dampak positif kedepannya pada penanganan kasus anak. “Ini adalah suatu musibah, perlu dilakukan penanganan yang khusus dan koordinasi yang baik. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan benar,” harapnya.

Rapat tersebut diikuti Kadis PPKB dan PPA Provsu Dra Hj Manawa Salwa, Sekdakab Langkat H Amril, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung, Plt Asisten II Drs H Hermansyah, Kepala UPTD PPA Provsu Rosmidar, Kabid Kesos Dinas Sosial Provsu Ibu Fauziah.

Kemudian, Kepala BPJS Kesehata Langkat Thomas Hamonangan, KBO Sat Reskrim Polres Langkat IPDA Ardiansyah Sirait, Kadis PPKB dan PPA Langkat Sadikun Winato, Kadis Kominfo H Syahmadi, Kadis Sosial Taufik Rieza, Kadis Pendidikan DR H Syaiful Abdi, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana, Koordinator P2TP2A dari unit PPA Ernis Safrin Lubis. (dani)

Reporter: Dani
Editor: Ibnu