Komisi XI DPR Ingatkan Dana Rp 200 Triliun di BI Harus Produktif 

Komisi XI DPR Ingatkan Dana Rp 200 Triliun di BI Harus Produktif 
Ruang sidang utama DPR RI.

NON-STOP.ID | Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti rencana pemerintah menarik dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan, langkah tersebut harus dikelola secara produktif dan tepat sasaran agar benar-benar bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Misbakhun menilai, penempatan dana di BI tidak boleh stagnan. Jika ditarik, dana harus dialokasikan untuk sektor-sektor riil yang bisa menggerakkan roda ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja.

Baca Juga : 425 Triliun Mengendap di BI, Menteri Keuangan Purbaya Klaim Ekonomi Terhambat

“Jangan sampai uang rakyat hanya tidur di bank. Penarikan dana ini harus diarahkan agar produktif, tepat sasaran, dan benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujar Misbakhun dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, pemerintah dan BI tidak boleh hanya mengalirkan dana ke bank-bank milik negara (Himbara), tetapi juga harus menjangkau perbankan swasta agar distribusi lebih merata.

Selain itu, DPR meminta adanya pengawasan ketat agar dana tidak kembali mengendap atau terserap ke instrumen moneter yang tidak produktif.

“Realisasi kredit harus dipantau. Dana ini jangan hanya jadi likuiditas kosong, tapi harus nyata mendukung UMKM, infrastruktur, dan pengendalian inflasi,” tegasnya.

Baca Juga : Media Asing Sorot Pergantian Menkeu Sri Mulyani Ke Purbaya Yudhi 

Misbakhun mengingatkan, dari total saldo sekitar Rp425 triliun yang mengendap di BI, dana Rp200 triliun yang ditarik harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. (nsid/dy)