NON-STOP.ID– Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa, petani, dan kelompok masyarakat sipil lainnya bakal melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini, Senin (29/11).
Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden mengenai kenaikan upah minimum (UMP) 2022 usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
“Kepada seluruh serikat-serikat pekerja ayo kita bergerak sama-sama di tanggal 29 kita kepung istana dan kita pastikan Presiden Jokowi berpihak kepada kita dan kemudian mengeluarkan Keppres tersebut,” kata Perwakilan Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) yang tergabung dalam Gebrak, Andi Panca pada Jumat lalu.
Menurut Andi poin ketujuh putusan MK mengenai uji formil Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menyatakan agar semua aturan-aturan pelaksana UU tersebut harus ditangguhkan.
Oleh sebab itu, ia menilai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur upah 2022 naik hanya 1,09 persen harus dibatalkan demi hukum.
“Kan enggak mungkin republik ini bergerak berdasarkan aturan atau uu yang cacat hukum, saya mau menyampaikan bahwa ini enggak bisa ditolerir,” tuturnya.
Andi menjelaskan, karena semua aturan turunan UU Cipta Kerja tidak sah, ia mengajak sejumlah elemen buruh mendesak agar Jokowi menerbitkan Keppres karena ada kekosongan hukum. Menurutnya, Jokowi harus segera mengambil sikap mengenai putusan MK.
“Jangan sampai ada kekosongan hukum, jangan sampai kemudian presiden ini mengabaikan hasil putusan MK,” tuturnya.
Andi menegaskan Gebrak akan memobilisasi buruh secara besar-besaran bersama organisasi pergerakan buruh lainnya. Ia memperkirakan puluhan ribu buruh akan dikerahkan ke kota dan mengepung istana.
“Puluhan ribu akan kita kerahkan ke kota, akan kita kerahkan untuk ke istana agar presiden bersikap dan mendukung perjuangan rakyat pekerja,” imbuhnya.
Perwakilan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi Dewan Nasional (LMND DN), Aldi juga menyerukan kepada mahasiswa di berbagai daerah agar turun ke jalan pada 29 November dan mengepung Istana.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah ihwal upah rendah juga mengancam kehidupan mahasiswa di masa mendatang yang setelah lulus akan menjadi pekerja.
“Kami dari LMND DN yang tergabung dalam Gebrak menyerukan kepada kaum muda seluruh Indonesia untuk turun pada tanggal 29, hari Senin untuk mengepung Istana Negara dalam menuntut Jokowi mengeluarkan Keppres,” seru Aldi.(cino/red)