Prabowo Resmi Beri Jaminan Sosial untuk Ojol, Sopir dan Kurir

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Airlangga Hartarto Saa Konferensi Pers di Istana Negara.(CNBC Indonesia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Airlangga Hartarto Saa Konferensi Pers di Istana Negara.(CNBC Indonesia)

NON-STOP.ID | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan kabar gembira bagi jutaan pekerja sektor informal, khususnya para mitra pengemudi transportasi daring. Dalam rapat terbatas bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025), diputuskan pemberian jaminan sosial khusus bagi pekerja bukan penerima upah.

“Program ini menyasar pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik,” ungkap Airlangga.

Bentuk Jaminan Sosial

Pemerintah memberikan keringanan berupa potongan 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.

Rincian manfaat yang akan diterima antara lain:

  • JKK: santunan meninggal dunia setara 48 kali upah, santunan cacat permanen 56 kali upah, serta beasiswa Rp174 juta untuk dua anak.
  • JKM: santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.

Anggaran dan Perluasan Program

Airlangga menjelaskan, total anggaran tahap awal mencapai Rp36 miliar dan ditanggung langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga diusulkan berlanjut ke tahun anggaran 2026 dengan cakupan lebih luas.

“Ke depan, penerima manfaat bisa mencakup petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, dan kelompok pekerja non-upah lainnya,” tambahnya.

Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, jumlah penerima manfaat diperkirakan menyentuh 9,96 juta orang dengan total anggaran Rp753 miliar.

 (nsid/dy)