Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Berhasil Dilumpuhkan Poldasu


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u4339328/public_html/non-stop.id/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

non-stop.id – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Labuhanbatu Utara dilumpuhkan Poldasu dan Polres Labuhanbatu.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu. Dan dalam tempo kurang lebih 24 jam setelah kejadian, pelaku ditangkap.

Dijelaskan, Dalam pengungkapan itu, Tim Jatanras Reskrimum Poldasu bekerjasama dengan unit Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang tersangka berinisial  AN (30) karyawan swasta dikediamannya.

“Tersangka ditangkap karena melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (18/10) sore.

Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

“Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan,” jelasnya.

Seteah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban, karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan dalam tempo 24 jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan.” ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

“Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. (gib)