Keponakan Prabowo Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR Fraksi Gerindra 

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara)
Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.(Instagram)

NON-STOP.ID | Jakarta – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menghormati keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, Sara yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengunduran dirinya dari DPR. Ia menyebut masih memiliki satu tugas akhir di parlemen terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum benar-benar berhenti bertugas.

Sara terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Pada Pemilu 2024 lalu, ia berhasil mengantongi suara signifikan yang mengantarkannya kembali ke Senayan lewat Partai Gerindra. (nsid/dy)