NON-STOP.ID | Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Sabtu (13/9/2025). Logam mulia tersebut naik Rp7.000 sehingga kini dipatok di level Rp2.095.000 per gram.
Seiring kenaikan tersebut, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik menjadi Rp1.942.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam
Berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia Antam, berikut harga emas terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.097.500
- 1 gram: Rp2.095.000
- 5 gram: Rp10.250.000
- 10 gram: Rp20.445.000
- 50 gram: Rp101.895.000
- 100 gram: Rp203.712.000
- 500 gram: Rp1.017.820.000
- 1.000 gram: Rp2.035.600.000
Ketentuan Pajak
- Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
- Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Faktor Pendorong
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor global. Analis menilai ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh bank sentral dunia membuat emas semakin diburu investor sebagai aset aman. Selain itu, tren penguatan harga emas internasional juga mendorong harga di pasar domestik.
Reaksi Publik
Kenaikan harga emas langsung mendapat respons dari kalangan investor dan masyarakat. Di media sosial, tagar #EmasNaik menjadi perbincangan. Banyak yang menyebut momentum ini sebagai peluang untuk meraih keuntungan, baik dengan menahan emas untuk jangka panjang maupun melepasnya demi take profit.(nsid/dy)













