NON-STOP.ID | Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan akan memperbesar nilai bantuan rumah ibadah, khususnya masjid, dengan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut terkait hibah dan bantuan sosial.
Instruksi tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (23/9/2025).
“Pergub rumah ibadah itu segera direvisi. Bantuan untuk masjid minimal Rp250 juta,” ujar Bobby.
Evaluasi Bantuan Rumah Ibadah
Selama ini, menurut Bobby, bantuan yang disalurkan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut nilainya bervariasi, mulai dari Rp20 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai kurang memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan masjid.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Siap Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo di Sumut
Pergub yang berlaku saat ini adalah Pergub Sumut Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD.
“Kadang kita terlalu fokus pada fisik bangunan. Masjid memang indah, tetapi kegiatan keumatan di dalamnya justru sering terabaikan,” kata Bobby.
Pemanfaatan untuk Jamaah
Bobby menekankan, dana bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik masjid, tetapi juga harus menyentuh kesejahteraan jamaah.
Ia mencontohkan, muazin bisa digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga perekonomian masyarakat sekitar turut meningkat. “Misalnya 60 persen untuk fisik, 40 persen untuk kesejahteraan,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tahun 2022 mencatat, terdapat 11.036 unit masjid di wilayah provinsi ini.
Baca Juga : Kajati Sumut Tegaskan Jaksa Dilarang Ikut Campur Proyek dan Program Desa
Masjid Sebagai Pusat Peradaban
Menurut Bobby, pemberdayaan masjid merupakan langkah fundamental sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW. “Dari masjid lahir peradaban, kehidupan sosial, ekonomi, hingga kebangsaan,” ujarnya.
Langkah Gubernur ini mendapat apresiasi dari Ustaz Ramadhan Ariga dalam tausiyahnya. Ia menilai kebijakan tersebut tepat sasaran.
“Betul itu, gaji muazin sekarang masih kecil. Program seperti ini patut didukung,” kata Ramadhan.
(nsid/dy)













