NON-STOP.ID – Empat pelaku penembak Pos Polisi Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat menyerahkan diri. Dalam proses itu, mereka juga menyerahkan empat senjata api laras panjang bersama amunisi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku menyerahkan diri secara sadar, setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan kepala desa, mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.
“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” sebut Winardy, Sabtu (27/11).
Upaya persuasif tersebut atas arahan Kapolda Aceh yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.
Winardy menerangkan saat para pelaku menyerahkan diri, mereka diantar pihak keluarga.
Empat pucuk senpi laras panjang yang turut diserahkan ke polisi adalah satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magasin. Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.
Sejauh ini, sambungnya, atas empat pelaku itu polisi tak melakukan penahanan. Pertimbangannya adalah subyektif penyidik, di mana mereka dinilai kooperatif serta tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapanpun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Kepala Desa. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ucap Winardy.
Dalam perkara penembakan pos polisi Panton Reu, total telah ada delapan tersangka yang diamankan. Mereka adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin, Aceh Barat.(cino/red)