NON STOP – Salah seorang tunawisma terkapar selama sepuluh hari dan dirawat insentif di RSUD Drs HM Amri Tambunan. Pada Rabu (13/07), dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang (Disdukcapil) untuk dilakukan perekaman data.
Hal ini agar si tunawisma tersebut bisa memperoleh e-KTP.
Masyarakat yang melihat langsung dari kerjasama pihak Dinas Sosial, RSU DRS HM Amri Tambunan dan Disdukcapil Deliserdang, sangat mengapresiasi serta memberikan aplaus.
“Ini sangat bagus, perlunya kerjasama yang baik antar instansi sehingga keluhan masyarakat Deliserdang bisa teratasi,” kata Alek Rudianto Tobing, saklah seorang warga saat menyaksikan perekaman data tunawisma di Dukcapil Deliserdang.
Saat berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari RSU HM Amri Tambunan Lubuk Pakam, Dukcapil dan Dinas Sosial Deliserdang. (*)
Editor : Ibnu