SUMUT  

Sambut HUT ke-20, Pemko Padangsidimpuan dan PWI Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

non-stop.id – Sambut HUT ke-20 Pemko (Pemerintahan Kota) Sidimpuan tahun 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ). Adapun pesertanya adalah wartawan yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan LKTJ dengan tema ‘Melalui Lomba Karya Tulis Jurnalistik PWI Tabagsel, Kita Wujudkan Peran Pers Dalam Pembangunan Menuju Sidimpuan Bersinar’, itu digelar 1 hingga 15 Oktober 2021. Dimana, 15 Oktober merupakan batas akhir mengirimkan karya tulis, berupa tulisan Feature atau In depth News maupun artikel.

Selanjutnya, para pemenang akan diumumkan sekaligus penyerahan hadiah pada puncak HUT Pemko Padangsidimpuan (Psp) ke-20 tahun 2021, tanggal 17 Oktober 2021 mendatang.

Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap, Jumat (1/10) menjelaskan, meskipun pandemi masih melanda, kegiatan LKTJ yang diprakarsai oleh PWI Tabagsel bersama Pemko dan Forkopimda Psp dan Forkomda ini, kiranya dapat menyemarakan Hari Jadi ‘Kota Salak’.

“Masa-masa sulit seperti ini, kita ingin Hari Jadi Pemko Padangsidimpuan ke-20 tahun, tetap diperingati, dimeriahkan. Salah satunya dengan lomba karya tulis jurnalistik yang diikuti kalangan wartawan,“ sebutnya.

Dikatakan, lewat kegiatan ini, PWI Tabagsel, tentu ingin berpartisipasi memeriahkan Hari Jadi Pemko Psp, sesuai dengan profesi keahlian sebagai wartawan yang membuat satu karya tulis jurnalistik.

“Kita harap lewat karya-karya jurnalistik peserta lomba nantinya, selain memberikan informasi juga akan muncul sumbangsih-sumbangsih pemikiran, gagasan dan inovasi untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan menuju Sidimpouan Bersinar,“ ucapnya seraya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemko dan Forkopimda Psp, sebagai bagian dari mitra strategis PWI Tabagsel. “Sehingga kegiatan itu bisa terselenggaranya,” pungkasnya.

Ketua Panitia LKTJ, Riswandy didampingi Bendahara Panitia Hadiansyah menyebutkan, kegiatan LKTJ  diperuntukkan bagi wartawan yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan, dengan melibatkan tiga orang Dewan Juri dan seorang Koordinaror Juri yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Semua Dewan Juri sudah bersertifikasi UKW dan diharapkan mereka ini dapat lebih jeli untuk memberi penilaian kepada para peserta lomba, karya tulis yang ikut dilombakan bisa dipertanggungjawabkan,“ sebutnya,“ sebutnya.

Wakil Ketua PWI Tabagsel ini menambahkan, setiap karya tulis peserta nantinya akan dinilai sesuai standar penilaian yang sudah ditetapkan, oleh panitia dan dewan juri, diantaranya, lomba terbuka untuk wartawan media cetak dan media online yang bertugas di wilayah Kota Padangsidimpuan, naskah tulisan harus asli, tidak plagiat, akurat, berimbang, tidak mengandung unsur SARA dan tidak berbau pornografi, naskah tulisan yang diikutsertakan sesuai dengan judul lomba pilihan da nmerupakan karya sendiri.

Kemudian, naskah yang diikutsertakan dalam lomba harus sudah terbit atau dipublikasikan di media cetak maupun media online, dibuktikan dengan kliping berita (media cetak) dan print berita (media online), naskah tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis yang lain, naskah tidak pernah memenangkan lomba sejenis yang lain, peserta dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) tulisannya.

Diterangkan, naskah tulisan dapat diserahkan ke panitia lomba tanggal 1 s/d 15 Oktober 2021 atau ke Kantor PWI Tabagsel Jalan Tapian Nauli Kota Padangsidimpuan. Dan hak Cipta meleka pada penulis dan PWI Tabagsel memiliki hak penuh untuk mempublikasi, menyebarkan dan menampilkan karya peserta lomba di website atau media lain, serta keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk judul lomba pilihan ada 8 judul pilihan yakni, Peran Polri Dalam Pemberantasan Narkoba di Kota Padangsidimpuan, Upaya Polri DalamPenanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, Peran TNI Dalam Pembangunan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kota Padangsidimpuan, UpayaTNI Dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Pafangsidimpuan.

Kemudian, Peran Kejaksaan Dalam Menciptakan Kesadaran Hukum di tengah Masyarakat Kota Padangsidimpuan melalui Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah, Upaya dan Keberhasilan Pemko Padangsidimpuan Dalam Mewujudkan Sidimpuan Bersinar, Upaya Pemko Padangsidimpuan Dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, serta Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Sidimpuan Bersinar.

“Adapun hadiah, tidak tanggung-tanggung, panitia sudah menyiapkan uang tunai totalnya sebesar Rp 7 juta rupiah untuk 3 orang pemenang dan pemenang Harapan, dimana untuk Juara 1 Rp 2.000.000, Juara II Rp 1.500.000 dan Juara III Rp 1.2500.000, Harapan I Rp.1.000.000, Harapan II Rp.750.000, Harapan III Rp.500.000,  serta mendapatkan tropy dan sertifikat, “ terangnya. (ran)