non-stop.id – PT Agincourt Resources fasilitasi sertifikat profesi penyuluh pertanian lapangan, demi mendukung pertanian di Tapanuli Selatan (Tapsel).
PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe memfasilitasi peningkatan kapasitas sebanyak 30 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada 5-7 Oktober 2021.
Fasilitasi sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen PTAR untuk meningkatkan kualitas pertanian sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal di Tapanuli Selatan. Kegiatan sertifikasi profesi PPL ini juga merupakan hasil kerjasama yang baik antara PTAR dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, Balai Pelatihan Pertanian Jambi, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi ini diikuti oleh 9 orang PPL dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batangtoru, 6 orang PPL dari BPP Muara Batangtoru, dan 15 orang PPL dari BPP kecamatan lainnya di Tapanuli Selatan.
General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis mengatakan Perusahaan akan terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pertanian di Tapanuli Selatan, terutama untuk meningkatkan produktivitas dan jumlah area lahan pertanian.
“Lebih dari 70% masyarakat di Kecamatan Batangtoru berprofesi sebagai petani. Tak hanya itu, Kecamatan Batangtoru sendiri merupakan salah satu sentra pertanian di Tapanuli Selatan dengan komoditas beras/padi. PTAR akan selalu mendorong kerjasama strategis dengan pemerintah maupun mitra lainnya, dalam mendorong berbagai program yang berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah mendukung program sertifikasi ini,” tutur Rahmat.
Senior Manager Community PTAR Christine Pepah menambahkan, untuk membangun dan mengembangkan sektor pertanian di Tapanuli Selatan, pendampingan dari PPL yang berkualitas, andal, profesional, inovatif, proaktif, dan komunikatif sangat diperlukan.
“Sektor pertanian berkembang sangat pesat dan dinamis. Oleh karena itu PPL yang tersertifikasi sangat dibutuhkan untuk mendampingi para petani. Mereka nantinya akan menjadi tempat konsultasi bagi para petani, pekebun, peternak, dan perikanan air tawar. Melalui pendampingan dari PPL terutama terkait dengan edukasi dan adopsi teknologi tepat guna, diharapkan produksi pertanian di Tapanuli Selatan terus meningkat, sehingga juga dapat mendorong kenaikan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan para petani dan keluarganya,” jelas Christine.
Adapun, pertanian dan pengembangan ekonomi lokal termasuk dalam dua fokus utama program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PTAR.
Keberhasilan petani dalam berbudidaya pangan ini perlu terus didukung dengan keberadaan dan kontribusi PPL selaku ujung tombak kehadiran pemerintah. Tidak hanya itu, menurut Christine, terwujudnya PPL yang kompeten dan andal, akan menjamin penyelenggaraan penyuluhan yang terjamin kualitasnya dan mendapatkan pengakuan dari kelompok dan masyarakat tani, sehingga mampu mendukung pertanian Tapanuli Selatan ke arah yang lebih baik.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pendampingan PTAR, luas lahan budidaya pertanian di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru telah mencapai sekitar 150 hektare, yang terdiri dari budidaya pertanian organik seluas 2 hektare, budidaya penangkaran padi 10 hektare, budidaya pertanian padi konvensional 100 hektare, budidaya tanaman akar rimpang 3 hektare dan budidaya jagung pipil 35 hektare.
“Jumlah petani yang mendapatkan program pendampingan dari PTAR juga telah mencapai sekitar 250 orang. Berbagai hasil pertanian mereka berhasil dipasarkan di luar Batangtoru dan Muara Batangtoru, yakni di Padangsidimpuan, Sibolga, hingga Medan. Kami mendukung para petani tidak hanya melalui pengembangan kapasitas, tapi juga penyediaan saran produksi pertanian, sistem irigasi, infrastruktur akses persawahan, asistensi sertifikasi produk, penguatan kelembagaan kelompok tani, hingga fasilitas produksi pasca panen serta akses pemasaran,” rinci Christine.
Sertifikasi profesi PPL yang didukung oleh PTAR dan tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PTAR terutama pada pilar Tingkat Pendapatan Riil dan Kemandirian Ekonomi, juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K), Peraturan Menteri Pertanian No.45/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 43 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Penyuluhan Pertanian.
Tak hanya memfasilitasi sertifikasi, komitmen PTAR terhadap pengembangan pertanian di Tapanuli Selatan khususnya Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru juga terlihat dari berbagai program yang telah dilakukan.
Di antaranya pengembangan ternak terpadu untuk kelompok pemuda desa, budidaya tanaman akar rimpang dan penjualan oleh kelompok masyarakat di dua desa, pengembangan kapasitas budidaya ikan, produksi bibit padi unggul dan tersertifikasi, padi organik, jagung pipil, infrastruktur pertanian (seperti akses jalan dan perbaikan saluran irigasi), serta budidaya tanaman buah-buahan dalam pot.
Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly P. Pasaribu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PTAR atas inisiatif dan komitmennya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan meningkatkan kualitas sektor pertanian.
“Kami akan mengawal dan terus mendukung pelatihan dan sertifikasi ini. Pertanian merupakan salah satu ujung tombak di Tapanuli Selatan, apalagi produksinya hingga saat ini cukup baik. Kami berharap pelatihan dan sertifikasi ini dapat mengoptimalkan sumber daya, memanfaatkan teknologi sehingga mengoptimalisakan peran petani dan penyuluh dalam pencapaian program swasembada pangan di Tapanuli Selatan, serta mendorong meningkatnya petani milenial yang maju, modern, profesional dan memiliki jiwa entrepreneurial,” pungkas Dolly.
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya per tanggal 31 Desember 2017 adalah 8,8 juta ounce emas dan 72 juta ounce perak. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe adalah lebih dari 5 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 300.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak per tahun.
PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 2.600 karyawan dan kontraktor, sekitar 98% di antaranya adalah warga negara Indonesia, dan lebih dari 70% berasal dari desa setempat.
PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN), adalah pemegang saham 95% dari PT Agincourt Resources. PTDTN merupakan anak usaha dari PT United Tractors Tbk. 60% dan PT Pamapersada Nusantara 40%, sekaligus merupakan bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Kepemilikan saham 5% dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara. (ril/tob)