Polisi Tangkap Buruh Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Polisi Tangkap Buruh Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Image Source : ANTARA

NON STOP – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang buruh harian lepas yang tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Bangau, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Buruh tersebut SFN (30) penduduk Jalan Bangau, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Agus menyebutkan, petugas menangkap buruh tersebut di depan rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,10 gram.

Kemudian juga satu bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, dan uang tunai sebesar Rp261.000.

SFN mengakui barang haram itu miliknya.

Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi itu.(*)

Editor : Ibnu
Sumber : ANTARA