BISNIS  

Daftar Kekayaan Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo, Ada yang Triliunan Rupiah

Daftar Kekayaan Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo, Ada yang Triliunan Rupiah
Foto : Istana Kepresidenan RI.

NON-STOP.ID | Jakarta – Sepanjang sejarah Republik Indonesia, delapan tokoh telah memimpin negeri ini sejak Proklamasi 1945 hingga era Presiden Prabowo Subianto. Selain perjalanan politik dan kiprah kepemimpinannya, publik juga kerap penasaran dengan berapa besar harta kekayaan para Presiden RI.

Merangkum data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta sejumlah catatan media internasional. Hasilnya, terdapat perbedaan mencolok, ada presiden yang dilaporkan memiliki aset hingga triliunan rupiah, sementara sebagian lainnya hanya tercatat miliaran rupiah.

Rincian Kekayaan Presiden RI dari Masa ke Masa

1. Soekarno
Belum ada data resmi mengenai harta Presiden pertama RI. Namun, koran Austria Kronen Zeitung (edisi 17 & 19 Desember 2012) pernah menulis bahwa Soekarno memiliki aset US$180 miliar yang tersimpan di Union Bank of Switzerland (UBS).

2. Soeharto
Menurut The United States Treasury (1998), Soeharto terdeteksi memindahkan dana US$9 miliar ke Austria pasca lengser. Media internasional Time Warner Inc juga memperkirakan kekayaan Soeharto mencapai US$15 miliar, termasuk dana yang ditransfer dari bank di Swiss ke Austria. Namun, hingga kini belum ada angka resmi yang dipublikasikan.

3. B.J. Habibie
Far Eastern Economic Review melaporkan kekayaan BJ Habibie sekitar US$60 juta, terutama dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Sementara, menurut Globe Asia, dua putranya Ilham dan Thareq Habibie, memiliki kekayaan sekitar US$250 juta dari perusahaan keluarga di sektor teknologi.

4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
LHKPN 2001 mencatat harta Gus Dur senilai Rp3,49 miliar, berasal dari tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, surat berharga, hingga giro dan kas.

5. Megawati Soekarnoputri
Menurut LHKPN 2014, Megawati memiliki kekayaan sebesar Rp96,16 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, serta kas.

6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
LHKPN 2014 melaporkan harta Presiden ke-6 RI ini mencapai Rp13,98 miliar, meliputi tanah dan bangunan Rp5 miliar, kendaraan Rp500 juta, serta giro dan kas Rp6 miliar.

7. Joko Widodo (Jokowi)
Dalam LHKPN 2023, kekayaan Jokowi tercatat Rp95,8 miliar, naik dari Rp82,3 miliar pada 2022. Kekayaan tersebut terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, delapan unit kendaraan Rp432 juta, harta bergerak Rp356 juta, serta kas Rp20,8 miliar.

8. Prabowo Subianto
Presiden ke-8 RI sekaligus mantan Menteri Pertahanan ini tercatat dalam LHKPN 2023 memiliki harta Rp2,04 triliun. Komposisinya meliputi surat berharga Rp1,7 triliun, tanah dan bangunan Rp275,3 miliar, kendaraan Rp1,2 miliar, harta bergerak lain Rp16,4 miliar, dan kas Rp47,8 miliar.

Kekayaan Presiden RI: Kontras dari Miliaran hingga Triliunan

Data tersebut memperlihatkan kontras yang sangat besar. Ada presiden yang tercatat hanya memiliki kekayaan miliaran rupiah, namun ada pula yang disebut memiliki aset fantastis hingga triliunan. Fakta ini menegaskan bahwa setiap pemimpin RI datang dari latar belakang ekonomi, politik, dan bisnis yang berbeda.

(nsid/dy)