Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos Masih Dikaji, Ini Kata Wamen Komdigi

Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos Masih Dikaji, Ini Kata Wamen Komdigi
Logo media sosial.

NON-STOP.ID | Jakarta – Wacana penerapan aturan satu orang satu akun media sosial kembali mencuat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa usulan tersebut tengah dikaji serius oleh pemerintah sebagai salah satu solusi mengurangi konten negatif di dunia maya.

Menurut Nezar, kebijakan itu diharapkan dapat menekan peredaran hoaks, meminimalisasi aksi penipuan daring, serta mempermudah pengawasan pemerintah terhadap informasi di ruang digital.

“Itu salah satu opsi (mengurangi hoaks). Kami sedang mengkaji beberapa alternatif yang intinya memperkecil upaya scamming, memudahkan pengawasan misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Satu Akun, Satu Nomor Ponsel

Nezar menambahkan, pembahasan juga mencakup wacana satu akun terhubung dengan satu nomor ponsel. Meski begitu, belum diputuskan apakah seseorang yang memiliki lebih dari satu nomor HP bisa membuat akun tambahan.

“Itu yang sedang kita kaji, berapa jumlah nomor yang bisa digunakan bila seseorang punya lebih dari satu akun,” jelasnya.

Usulan Lama yang Kembali Mencuat

Wacana pembatasan akun media sosial sebenarnya sudah lama dibicarakan di DPR. Pada Juni lalu, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menolak keberadaan akun kedua atau “second account” karena dinilai sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat.

“Baik di YouTube, Instagram, TikTok, akun ganda ini sering disalahgunakan. Bukan memberi manfaat, justru merugikan pemakai asli,” kata Oleh Soleh kala itu.

Belakangan, usulan serupa juga datang dari Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR. Ia bahkan mencontohkan aturan di Swiss, di mana setiap warga hanya boleh memiliki satu nomor ponsel yang terintegrasi dengan fasilitas publik, termasuk media sosial.

“Ke depan perlu single account terintegrasi, jadi satu warga negara hanya memiliki satu akun di tiap platform. Ini demi tanggung jawab penggunaan media sosial,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti maraknya akun anonim dan buzzer yang kerap memanipulasi isu di media sosial. “Era medsos ini kadang brutal, isu yang belum jelas sering digoreng hingga memengaruhi kelompok masyarakat yang sebenarnya rasional,” tambahnya.

(nsid/dy)