NON-STOP.ID | Sumut – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Acara berlangsung di Aula Pemko Binjai, Selasa (23/9/2025).
Wali Kota Binjai dalam sambutannya menegaskan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara Pemko Binjai dan Kejari dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya MoU ini, Pemko Binjai akan memperoleh pendampingan, pertimbangan hukum, hingga bantuan hukum dari Kejari, baik terkait penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun tugas-tugas pemerintahan lainnya,” ujar Wali Kota.
Baca Juga : Binjai Capai Universal Health Coverage, Warga Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Binjai yang selama ini dinilai aktif mendukung Pemko Binjai dalam berbagai aspek hukum. “Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tambahnya.
OPD Diminta Maksimalkan Kerja Sama
Wali Kota menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan kerja sama ini secara optimal.
“Setiap OPD saya minta berkoordinasi dengan Kejari Binjai jika ada persoalan hukum, baik terkait pertimbangan maupun pelayanan hukum,” tegasnya.
Kejari Binjai: MoU Jadi Landasan Bantuan Hukum
Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi kejaksaan untuk memberikan dukungan hukum di bidang perdata dan TUN.
“Dengan MoU ini, kejaksaan dapat memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lain tanpa perlu ada perjanjian tambahan di luar kesepakatan ini,” jelasnya.
Iwan menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kota Binjai.


















