NON STOP – Setelah tiga hari perburuan, petugas gabungan Polda DIY akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh David Siallagan, Mahasiswa ISI Yogyakarta asal Kota Siantar.
Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto saat menggelar konfrensi pers di Polda DIY, tersangka YF ditangkap di kawasan Babarsari, Yogyakarta.
Dalam keterangannya, Kombes Yuliyanto sempat mengucapkan rasa duka mendalam atas peristiwa yang menimpa anak mantan Ketua PWI Siantar, Timbul P Siallagan. Yuliyanto bahkan sempat mengapungkan doa agar korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Pertama-tama, kami ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk kedua almarhum. Semoga diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Yuliyanto, Selasa (10/5/2022).
Yuliyanto mengatakan, sebenarnya kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Namun demikian, Polda DIY ingin menjelaskan secara gamblang terkait kronologis pembunuhan David Siallagan dan rekannya TIP (29) asal Bangka Belitung.
“Pelaku diamankan di Babarsari, kemudian dibawa ke Polda DIY dan dilakukan pemeriksaan. Kami perlu segera harus menyampaikan kepada teman-teman media dan juga keluarga korban. Dalam waktu 36 jam Polda DIY berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Pembunuhan terhadap David Siallagan bermula saat kelompok korban dan kelompok pelaku berpapasan di perempatan Selokan, Mataram sekira pukul 00.00 WIB, Sabtu (7/5/2022) jelang Minggu (8/5/2022) dinihari.
Kelompok korban total ada enam orang menggunakan kendaraan roda dua datang dari arah Barat bertemu sekira dua sampai lima orang kelompok pelaku di Selokan, Mataram.
Saat berpapasan, kedua kelompok tidak mau saling mengalah. Lalu, terjadi cekcok antara kedua kelompok ini. Cekcok berlanjut hingga akhirnya pelaku menantang kelompok korban untuk berkelahi.
Terjadi lah percekcokan, kemudian korban ditusuk oleh pelaku YF. Dalam insiden ini, David Siallagan mengalami empat luka tusuk di punggung dan dada kiri.
“Saudara DS (David Siallagan) meninggal dunia. Rekan korban TIP juga mengalami tiga luka tusuk dan meninggal dunia,” imbuhnya.
Pascakejadian, Tim Jatanras Polda DIY bersama Polres Sleman bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP didapatilah identitas pelaku.
Lalu, pada Senin (9/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku YF ditangkap di kawasan Babarsari. Dalam kasus ini, tersangka YF djerat pasal berlapis.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, dan subsidair Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dimakamkan Disamping Makam Ibu

Setelah dilakukan beberapa tahapan proses, jenazah David Siallagan (22) tiba di rumah duka Jalan Sarulla, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, pada Senin (9/5/2022) petang dan disambut isak tangis keluarga serta teman-temannya.
Berdasarkan keterangan Timbul Pandapotan Siallagan, ayahanda korban, David tak punya cerita dan masalah serius kepada siapapun selama ini. Bahkan sebelum kembali ke Jogja pada Februari 2022 lalu.
“Dia ini anaknya bergaul. Nggak ada pernah cerita punya lawan. Anaknya pengin punya banyak kawan dia ini,” kenang Timbul terhadap sosok putra keduanya itu.
Timbul bahkan bangga betul, David yang mengenyam pendidikan etnomusikologi di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta sempat mengambil peran dalam festival musik Dayak Sedunia beberapa waktu lalu.
“Dia basicnya pemain perkusi. Dan pernah juga dia main di Festival Masyarakat Dayak Sedunia,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pematangsiantar tahun 2013-2016 itu kepada teman-teman wartawan.
Timbul menuturkan, dirinya telah mendapat telepon dari petugas berwajib dari Polda DIY yang akan memberikan atensi terhadap kematian anaknya dan temannya berinisial T pada Minggu (8/5/2022) dini hari.
Ia pun berharap pihak berwajib mendapat kelancaran dalam menangani kasus tewasnya David Siallagan. “Polisi di sana bilang, mereka bakal all out dalam kasus ini,” kata Timbul.
R Siallagan, bapak tua dari korban menyampaikan David dimakamkan di Pekuburan Kristen Kelurahan Siantar Selatan. Bergabung dengan ibunya,” ujar R Siallagan. (tbn)
Editor : Ibnu













